banner 970x250

Halal bihalal Tim Hukum Nasional AMIN

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, JAKARTA –

Tim Hukum Nasional AMIN melaksanakan halal bihalal bersama Anies Baswedan & 03 Muhaimin Iskandar, Minggu (21/4) pagi di Jalan Pekayon I No.17 Pejaten Barat, Jakarta Barat. Hadir 222 tamu undangan pilihan.

banner 325x300

Terlihat hadir pada kesempatan halal bihalal kali ini seperti Marsekal Madya Purn. Syaugi, Mayjen Purn. Sunarko, H. Chapy Rasyid SH, Herman Kadir SH MH dan ratusan tamu undangan lainnya, Minggu (21/4) di White House, di bilangan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

“Kita bangga saat hadir di daerah – daerah, tanpa dibayar. Tapi karena ini adalah bagian dari ibadah. Semua merasa sama astmospher. Kita akui MK atas putusan apapun. Membuktikan semua bukti bukti yang sulitnya setengah mati. Ada yang diskriminalisasi. Hakim memberi tanggapan positif. Dari pihak 01 mampu menghadirkan para saksi dari 4 menteri, “ungkap Ketua Tim Hukum Nasional Yusuf Amir.

Semua bantuan untuk THN diapresiasi oleh Ketua Tim Hukum Nasional Yusuf Amir. Setelah itu Ketua Timses AMIN, Marsekal Madya Purn. Syaugi menyampaikan pendapatnya atas kepemimpinan YUSUF Amir.

“Saya yakin melihat aura kemenangan. Mau Tim Hukum, maupun para pejuang pendukung dari AMIN, emak emak militan. Orang baik harus tampil jangan diam. Rasul saja yang doanya pasti diterima tetap berdoa dan berusaha.” Lanjut Syaugi.

Dengan doa diberikan kemenangan. Tidak boleh ada pesimisme. Keberpihakan pada kebenaran akan dicatat Allah.” Apapun keputusan, Allah Mahatahu atas jalannya perjuangan kita semua, “tutur Syaugi.

Syaugi menyatakan rasa terima kasih atas seluruh perjuangan yang telah dilakukan oleh seluruh komponen yang mendukung PASANGAN AMIN.

“Hamdan Zoelva adalah contoh orang yang menjunjung etika dengan tidak masuk ke dalam Timnas Hukum Nasional di persidangan Mahkamah Konstitusi,” tutup Saugi sambil mengomentari atas kehadiran Eks Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru tiba saat akhir-akhir sambutan Saugi sebagai Kapten Timnas AMIN.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!