banner 970x250

Tokoh dan Organisasi Pemuda Siantar Lawan Fitnah Politik

Deklarasi Siantar Damai menegaskan penolakan terhadap pencatutan nama warga dan tuduhan tanpa bukti di tengah dinamika politik

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

PEMATANGSIANTAR, INDONESIAKOMA.COM –

Gelombang penolakan terhadap dugaan pencatutan nama masyarakat Kota Pematangsiantar mencuat dalam forum diskusi publik bertajuk Hearing Public yang digelar di Dano Foodcourt, Jalan Sibolga, Pematangsiantar, Rabu (10/6/2026).

banner 325x300

Forum yang diinisiasi kelompok Rakyat Siantar Bicara tersebut mempertemukan berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, aktivis, mahasiswa, praktisi hukum, tokoh agama, hingga pengamat politik untuk menyuarakan sikap bersama menjaga stabilitas dan marwah Kota Pematangsiantar.

Dalam forum tersebut, peserta secara terbuka menyoroti adanya pihak-pihak luar yang diduga membawa nama masyarakat Siantar dalam aksi demonstrasi di gedung KPK RI pada 4 Juni 2026 lalu, tanpa representasi dan legitimasi dari warga Kota Pematangsiantar.

Koordinator Rakyat Siantar Bicara, Ferry Simarmata, menegaskan bahwa masyarakat Siantar tidak ingin daerahnya dijadikan alat kepentingan politik tertentu melalui narasi provokatif maupun tuduhan yang belum terbukti.

“Jangan ada lagi pihak luar yang membawa-bawa nama masyarakat Siantar untuk kepentingan tertentu. Warga Siantar ingin daerah ini tetap damai, kondusif, dan tidak dipecah belah oleh isu yang tidak berdasar,” tegas Ferry Simarmata di hadapan peserta forum.

Diskusi yang berlangsung dinamis itu kemudian melahirkan deklarasi bersama bertajuk “Siantar Damai” yang memuat sejumlah poin penting sebagai sikap moral dan sosial masyarakat Kota Pematangsiantar.
Poin pertama menolak keras pencatutan nama masyarakat Siantar dalam agenda politik yang dinilai sarat kepentingan dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat lokal.

Poin kedua menolak penyebaran tuduhan tanpa bukti yang berpotensi menjadi fitnah publik serta menciptakan kegaduhan sosial di tengah masyarakat.
Forum juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Poin ketiga, peserta menyatakan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi melalui mekanisme hukum yang benar, profesional, serta berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Poin keempat menolak segala bentuk provokasi dan politik adu domba yang dapat merusak persatuan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Sedangkan poin kelima menegaskan dukungan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal demi menjaga stabilitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Selain deklarasi sikap, peserta forum juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah maupun mencatut nama masyarakat Siantar demi kepentingan tertentu.

Masyarakat Kota Pematangsiantar juga diimbau agar tidak mudah terpancing informasi provokatif yang beredar di media sosial maupun ruang publik tanpa dasar fakta yang jelas.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi kepemudaan di antaranya DPD KNPI Pematangsiantar, MPC Pemuda Pancasila, GAMKI, GP Ansor, Satma IPK, DPD IPK, IMM, dan PC PMII.

Turut hadir sebagai narasumber yakni Imran Simanjuntak, praktisi hukum Binaris Situmorang, cendekiawan Muslim Budi Batubara, Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Maxi Manurung, Ketua DPD KNPI Arif Harahap, H Fitra dari MPC Pemuda Pancasila, Jon Roi Tua Purba dari GAMKI, Riduan Akbar dari GP Ansor, Bill Nasution dari Satma IPK, Fikri dari DPD IPK, Hamifah Maharani dari IMM, serta Ethan Sayu Ferdiansyah dari PC PMII.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *