banner 970x250

Waspadai Penyebaran HMPV di Lingkungan TNI AL, Satlinlamil 3 Laksanakan Penyuluhan Kesehatan Kepada Personel

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com TNI AL, Makassar,- Untuk mewaspadai merebaknya Human Metapneumovirus (HMPV) di lingkungan TNI Angkatan Laut, Balai Kesehatan Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 3 melaksanakan Penyuluhan Kesehatan kepada seluruh Prajurit Satlinlamil 3 dipimpin oleh Kaur Polgi Balai Kesehatan Lettu Laut (K) dr. Tri Yogie Prabowo dengan tema “Waspadai Human Metapneumovirus (HMPV)”, bertempat di Aula Mako Satlinlamil 3, Jalan Teuku Umar, Kota Makassar, Senin (13/1/2025).

Seperti diketahui bahwa HMPV adalah virus RNA yang menyebabkan infeksi pernapasan pada manusia yang menyerang paru-paru. Virus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001 di Belanda. Adapun gejala infeksi HMPV seperti batuk,
pilek, demam, sakit tenggorokan, kesulitan bernapas (pada kasus yang parah), bronkiolitis (peradangan saluran udara kecil), dan pneumonia.

banner 325x300

Lebih lanjut disampaikan bahwa HMPV mayoritas menyerang kelompok rentan diantaranya anak-anak dibawah 5 tahun, orang dewasa berusia 65 tahun keatas, pasien dengan sistem imun lemah, dan pasien dengan penyakit pernapasan kronis. Virus ini dapat menular melalui kontak langsung dengan penderita, udara (droplet), dan sentuhan dengan permukaan terkontaminasi.

“Namun jangan terlalu panik menghadapi penyakit ini karena dapat dilakukan pencegahan dengan cara mencuci tangan secara teratur, menggunakan masker, menghindari kerumunan, vaksinasi (belum tersedia secara luas), dan menggunakan disinfektan. Selain itu, juga dapat dilakukan pengobatan dan pencegahan dengan meningkatkan daya imun tubuh seperti, istirahat yang cukup, olahraga yang teratur, mengatur pola hidup sehat, menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi vitamin dan obat antivirus (untuk kasus berat),” ujarnya.

(Satlinlamil 3)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!