banner 970x250

AAP Tegaskan Gerbong Anies Rasyid Baswedan Masih Ada dan Solid

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, JAKARTA –

Pemilihan Gubernur DK Jakarta Periode 2024 – 2029, yang direncanakan akan digelar pada tanggal 27 November 2024, masih menyisakan banyak pertanyaan oleh sebahagian relawan yang masih konsisten dengan figur Anies Rasyid Baswedan (ARB).

banner 325x300

Aliansi Arus Perubahan (AAP) yang merupakan salah satu kelompok relawan ARB, menyatakan masih menunggu instruksi ARB, dalam menentukan suara dalam Pemilihan Gubernur Jakarta.

Dari hasil pertemuan di tanggal 30 September 2024, di Sekretariat AAP di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, para relawan masih menunggu instruksi lebih lanjut dari ARB untuk menentukan arah pilihan mereka, baik nantinya ke paslon 1 (Ridwan Kamil – Suswono), Paslon 2 (Dharma Pongrekeun – Kun Wardhana) ataupun Paslon 3 (Pramono Anung – Rano kArno).

“Hingga detik ini, kami masih posisi netral menunggu arahan dari pak Anis dan kami para relawan pun akan mengadakan Deklarasi di tanggal 15 Oktober 2024, pukul 16.00 WIB hingga selesai, dimana acara tersebut akan menyatakan sikap netral tidak akan memilih ke Paslon manapun, hingga saat ditentukannya pengumuman dari pak Anis di mana beliau akan menyatakan sikap juga politik di DKI,” ungkap Ustadz RoIhan Ali pada awak media, 01 Oktober 2024, di Sekretariat AAP di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur.

“Namun, setelah agenda acara tersebut berjalan, kami akan mengadakan lagi agenda berikutnya dengan yang lebih besar lagi, di mana bersamaan dengan pernyataan sikap pak Anis untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur DK Jakarta, yang pak Anis pilih tersebut dengan kontrak politik yang diajukan,” lanjutnya.

“Kami para relawan ARB ingin menunjukkan bahwa gerbong Anies Rasyid Baswedan masih ada masih solid, dan kami pun memilih salah satu pesan tersebut bukan karena dasar pribadi masing-masing, tapi karena kemaslahatan masyarakat DK Jakarta yang diajukan kontrak politiknya oleh pak Anis kepada salah satu pasangan tersebut,” tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!