banner 970x250

Wahyu Suhartatik, SH, MH, Tegaskan Honorarium Kuasa Hukum, Bukan Lainnya

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, JAKARTA –

Pemberitaan via Media, baik online dan cetak, seharusnya melalui banyak pertimbangan, bukan hanya menonjolkan isi berita, namun juga mempertimbangkan undang-undang yang berlaku, narasumber dan berita yang berimbang, tidak bisa hanya menaikkan satu berita tanpa dasar sama sekali, tanpa kaidah jurnalistik yang berlaku.

banner 325x300

Seperti halnya yang terjadi pada sebuah kasus di wilayah hukum Polres Mojokerto, Polsek Mojoanyar, dimana salah satu media online merilis berita tanpa mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya, lihat : https://www.liputankasus.com/diduga-kuat-kanit-reskrim-mojoanyar-cuci-tangan-terkait-penangkapan-berujung-nominal, merilis berita tanpa koordinasi dan konfirmasi status persoalan tersebut, yang kemudian menimbulkan perspektif terbalik, atas masalah tersebut.

Dalam pemberitaan tersebut, pihak media online tersebut, menuding bahwa Pihak Polsek Mojoanyar telah menerima uang dari tersangka, untuk kebebasan dirinya dari jeratan hukum, dimana pemberitaan tersebut, adalah salah kaprah.

“Bahwa Kami Bertindak selaku kuasa Hukum AG, RZ dan FR Sudah menjalankan amanah profesi berdasarkan surat kuasa yang diberikan dan telah terjadi, kesepakatan terkait Jasa Honorium Advokat antara kedua belah pihak yaitu klien dan Advokat yg diatur dalam Pasal 21 (1) Undang- Undang No.18 tahun 2003 Tentang Advokat ; Pasal 1338 KUH PERDATA,” Wahyu Suhartatik, SH, MH, kuasa hukum AG, RZ dan FR, yang dihubungi oleh fihak media, via WhatsApp, Senin, 10 Juni 2024.

“Sehingga perlu diketahui, sejumlah uang yang dimaksudkan oleh penulis berita tersebut, bukan diperuntukkan kepada penyidik Polsek Mojoanyar, tetapi sebagai honorarium kuasa hukum,” tambahnya.

“Ketiga tersangka tersebut bisa lepas dari jeratan Hukum, karena tidak adanya cukup bukti sehingga kepolisian tidak melakukan Penahanan, hal tersebut mengacu pada keputusan SKB 7 Menteri terkait Pengguna Narkoba harus direhabilitasi, setelah dilakukan Gelar perkara maka semua dikembalikan kekeluarga,” Tegas Wahyu Suhartatik, SH, MH, Kuasa Hukum tersangka, yang juga akrab disebut dengan Bunda Wahyu.

Senada dengan hal tersebut, N. Anwar, SH, selaku praktisi hukum yang mencermati persoalan diatas mengungkapkan bahwa seharusnya jurnalis harus mengedepankan kaidah jurnalistik dalam melakukan pemberitaan yang diatur oleh undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, tentang Pers, yang tertuang dalam pasal 1 angka 11, Jo pasal 5 ayat 2 dan 3, Pers memiliki kewajiban koreksi, Jo pasal 5 ayat 2, mengenai kewajiban hak jawab dipidana denda paling banyak 500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 2 undang-undang Pers.

“Dalam keterangan yang diberikan Divisi Hukum Yayasan FORKAM akan melakukan upaya hukum terhadap media atau jurnalis yang “nakal” dengan melaporkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah advokat muda, N. Anwar, SH, yang lebih akrab dipanggil dengan Abang Rian.

Tanggapan yang sama disampaikan oleh Harry Amiruddin, Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM) sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang, sehingga menyebabkan pembunuhan karakter seseorang, dalam hal ini Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto, Aipda Listyono.

“Bila ada pihak yang merasa dirugikan, saya sarankan selaku Ketua Yayasan FORKAM, untuk membuat laporan ke Dewan Pers, dan apabila ditemukan ada unsur pidana, dapat melaporkan ke pihak kepolisian, sesuai Undang-undang Pers” ucap Harry Amiruddin.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

tracon 200juta scatter hitam mahjong

pola tracon mahjong2 maxwin

tracon rekor scatter hujan

trik tracon auto cuan mahjong3

pola scatter wild tracon jam hoki

tracon analisis scatter hitam hoki

anti rungkad tracon mahjong basah

tantangan tracon 1juta lipatganda

scatter wild vs hitam tracon eksperimen

strategi tracon kemenangan konsisten

dina pegbinangkab scatter hitam koi gate 500 juta

rian pegbinangkab pola maxwin starlight princess x500

siska pegbinangkab rekor scatter hujan emas

bima pegbinangkab trik jackpot gates of olympus

dewi pegbinangkab pola scatter wild jam gacor

strategi game online mesin cuan keuntungan besar

pola scatter hitam menang tersembunyi jackpot rahasia

trik kuasai rtp efektif panduan kemenangan terjamin

karyawan bank raup 98 juta kisah sukses pola permainan

trik aguan raup 1 3 miliar strategi spin akurat investor

rahasia pola akurat investor keuntungan maksimal

rtp bisnis investasi pendek strategi hasil cepat

game online pola pikir miliarder hobi jadi kekayaan

pola ujang rtp 98 trik kemenangan akurat

tips kuasai rtp kemenangan trik konsisten untung

pola rahasia starlight princess jam gacor jackpot anti rungkad

trik wild west gold strategi bet kecil hasilkan 5 juta cepat

cara kerja rtp gates olympus kakek zeus data lapangan

strategi slow spin sweet bonanza multiplier x100 analisa akurat

cuan toolkit mahjong ways 2 scatter hitam trending pemula