banner 970x250

Tim Gabungan TNI AL Kembali Berhasil Gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural di Perairan Teluk Lecah Riau

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com TNI AL, Belawan,– Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural menuju Malaysia di Perairan Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Kamis (08/05/2025).

Penggagalan pengiriman PMI Non Prosedural ini dilakukan berawal dari informasi yang didapat aparat TNI AL bahwa akan adanya pengiriman PMI Non Prosedural ke Malaysia. Tim Gabungan segera merespon dengan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap sebuah speed boat yang memuat 19 orang calon PMI Non Prosedural yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Lombok, Lampung, dan Aceh. Tim Gabungan juga berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang dalam kegiatan ini bertindak sebagai Tekong yang akan membawa calon PMI Non Prosedural ke Malaysia.

banner 325x300

Ditempat terpisah, Komandan Lantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., mengatakan bahwa keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam menggagalkan pengiriman PMI Non Prosedural ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari segala kegiatan illegal dan melindungi warga negara Indonesia dari praktik perdagangan dan penyelundupan manusia.

Kegiatan pengiriman PMI keluar dan masuk wilayah Indonesia secara illegal akhir-akhir ini menunjukkan indikasi peningkatan, dimana pada tanggal 5 Mei yang lalu TNI AL juga berhasil melakukan penindakan terhadap PMI Non Prosedural di Perairan Kabupaten Asahan.

(Dispen Lantamal I)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!