banner 970x250

Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL Berhasil Amankan Pelaku Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com TNI AL, Bintan,- Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku/kurir narkoba jenis sabu dengan menggunakan sarana speed boat viber mesin tempel 15 PK yang membawa 1 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat kotor ± 770 gram di Perairan Selat Riau (Utara Pulau Bintan) pada koordinat 1°11’0893” LU – 104°21’8017 BT”, Kamis (27/06/2024).

Pada saat pelaksanaan _Press Release_ dihadapan awak media, Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian didalami oleh Tim Intelijen terkait adanya speed boat viber mesin tempel yang diduga akan membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia dengan tujuan Batam dan Bintan yang akan melintas di Perairan Selat Riau.

banner 325x300

Selanjutnya Komandan Lanal Bintan memerintahkan satuan dibawah jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan dan penyekatan dijalur yang akan dilalui sebagai perlintasan speed boat penyelundup narkoba dari Malaysia melalui Perairan Selat Riau dengan tujuan Batam dan Bintan.

Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL melaksanakan penyekatan dibeberapa titik diantaranya di Perairan OPL Timur, di Perairan Selat Riau, dan di darat dengan tujuan untuk mengantisipasi apabila pelaku kegiatan ilegal mengandaskan speed boatnya di pantai dan akan melarikan diri ke daratan.

Kemudian Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL melihat ada speed boat yang mencurigakan melaju dari arah Malaysia melintas di Perairan Selat Riau. Selanjutnya Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap speed boat yang dicurigai tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tekong speed boat atau pelaku mencoba membuang barang bukti yang diikat dengan batu ke laut. Berikutnya Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL mencoba memeriksa barang yang mencurigakan tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang tersebut dengan disaksikan oleh pelaku, diduga barang tersebut adalah narkoba jenis sabu, selanjutnya tekong/pelaku beserta speed boat diamankan ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan Pemeriksaan lebih lanjut.

Selesai pelaksanaan _press release_, satu orang pelaku atau tersangka berinisial “F”, beserta barang bukti narkoba jenis sabu diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bintan, dari Pasops Lanal Bintan kepada Kanit Narkoba Polresta Bintan yang disaksikan Komandan Lanal Bintan didampingi Pasintel Lanal Bintan, untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL
dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah Perairan Indonesia.

(Pen Lanal Bintan)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!