banner 970x250
Berita  

Sekwan DPRD Pandeglang Sebut Struk Penginapan Hotel Lupa dan Hilang, Ilham : Masa Sebelum Dilaporkan Tidak di kroscek

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

PANDEGLANG – Penjelasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang yang memastikan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas biaya penginapan hotel, dan biaya transportasi sudah ditindaklanjuti.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2023, ada temuan Rp. 374.900.000 belanja perjalanan dinas yang harus dikembalikan ke negara.

banner 325x300

Suaedi Kurdiata Sekwan DPRD Pandeglang menjelaskan, Bukan perjalanan dinasnya yang tidak ada, tapi kelengkapan administrasinya kurang jelas, seperti struk BBM yang keasliannya tidak jelas, dan ada juga stuk penginapan hotel ada yang lupa, dan hilang.

“Perjalanan dinas ini kita diakui ada, tapi kelengkapan administrasinya tidak belum lengkap, selain itu dia media yang menulis berita tersebut tidak konfirmasi kepada saya” Pandeglang (12/6).

Tambah Suadi, Ada struk penginapan yang hilang karena dalam perjalanan, terus invoice hotel yang berbeda menginap di hotel A invoice hotel B itu karena kelalaian pendamping, Ungkapnya.

Hal tersebut mendapat sorotan dari ketua Relawan Prabowo-Gibran Kabupaten Pandeglang Ilham, Bagaimana bisa lembaga pemerintahan bisa lalai terkait pertanggung jawaban keuangan administrasinya hilang dan dipertanyakan keasliannya.

“Menurut kami lembaga pemerintahan khususnya sekretaris dewan kabupaten Pandeglang seharusnya lebih hati-hati dalam melakukan pelaporan bagaimana mana bisa hilang, itu bentuk kelalaian dan sudah melanggar hukum.

Ketika ada kelalaian atau hilang administrasinya ini sudah rana pidana dan harus di proses kami percayakan kepada APH agar dapat mendalami hal tersebut ,” dikatakan Ilham.

Jika ini tidak di tindak kemungkinan hal yang sama bisa terjadi kembali karena di anggap tidak penting, terkesan menggunakan anggaran negara seperti main-main.

“Bagaimana mungkin kalau data belum lengkap tapi sudah dilaporkan ke BPK? Seharusnya di kroscek dulu semua, setelah lengkap dan sesuai barulah dilaporkan. Berarti sekwan beserta jajarannya tidak proffesional dalam bekerja,” tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!