banner 970x250
Hukum  

Polresta Barelang Sita 8.664 Botol Miras Tanpa Cukai, Modus Gudang Sembako Jadi Sorotan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

BATAM, INDONESIAKOMA.COM —

Penggerebekan gudang penyimpanan minuman beralkohol (mikol) tanpa pita cukai di kawasan Pergudangan Golden Park, Blok GE Nomor 17, Batam, membuka dugaan adanya praktik distribusi minuman beralkohol ilegal yang dijalankan dengan modus penyamaran aktivitas usaha.

banner 325x300

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menyita 8.664 botol minuman beralkohol dari berbagai merek ternama. Gudang yang berada di lokasi tersebut diduga digunakan untuk menyimpan dan menyiapkan barang sebelum didistribusikan ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Batam.

Sorotan tidak hanya tertuju pada besarnya jumlah barang yang diamankan, tetapi juga pada dugaan pola operasional gudang yang tertutup. Lokasi itu disebut-sebut menggunakan izin penyimpanan barang kebutuhan pokok atau sembako, meskipun aktivitas yang ditemukan petugas berkaitan dengan penyimpanan minuman beralkohol.

Gudang tersebut diketahui baru beroperasi sekitar satu pekan dan belum memasang papan nama perusahaan.

Ribuan Botol Diamankan, Dua Pria Ditemukan di Lokasi

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kawasan pergudangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Jatanras melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat petugas tiba, dua pria berinisial SS dan CH ditemukan sedang memuat ribuan botol minuman beralkohol ke dalam mobil operasional Daihatsu Gran Max berwarna putih dengan nomor polisi BP 8923 YD.

“Tim gabungan Unit Tipidter dan Jatanras bergerak cepat menyergap lokasi pada Minggu (11/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas memergoki dua orang pria berinisial SS dan CH yang sedang memuat ribuan botol mikol ke dalam mobil operasional,” ujar Kompol Agung, Jumat (16/10/2026).

Dalam pemeriksaan awal, SS disebut mengakui kepemilikan barang yang ditemukan petugas. Namun, pengakuan tersebut masih perlu didalami untuk memastikan asal-usul barang, pihak yang terlibat, serta tujuan akhir distribusinya.

Chivas Regal hingga Macallan, Ribuan Botol Tanpa Pita Cukai

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 8.664 botol minuman beralkohol dari sejumlah merek, di antaranya Chivas Regal, Macallan, Hennessy, Jack Daniel’s, Martell, dan Jägermeister.

Menurut informasi dalam penanganan perkara, botol-botol tersebut tidak dilekati pita cukai. Kondisi ini menjadi salah satu aspek penting yang perlu ditelusuri penyidik untuk memastikan status kepabeanan dan cukai, legalitas pemasukan barang, serta kemungkinan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Besarnya jumlah barang yang ditemukan juga memunculkan pertanyaan mengenai rantai pasok dan mekanisme distribusinya.

Dari mana ribuan botol tersebut berasal? Siapa pemasoknya? Apakah barang itu hanya disimpan sementara atau telah beberapa kali didistribusikan ke pasar?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting untuk memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada pihak yang ditemukan di lokasi.

Untuk mengangkut seluruh barang bukti ke Mapolresta Barelang, petugas mengerahkan dua unit truk sewaan. Selain minuman beralkohol, polisi turut menyita satu unit mobil operasional, dokumen invoice, surat jalan, dan dua unit telepon seluler.

Dokumen serta perangkat komunikasi tersebut berpotensi menjadi bagian penting dalam penelusuran transaksi, jalur pengiriman, dan hubungan antara pihak-pihak yang diduga terlibat.

Aktivitas Malam Hari dan Dalih Mengangkut Sembako

Keterangan warga sekitar menambah perhatian terhadap pola aktivitas gudang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan di lokasi disebut berlangsung secara tertutup dan cenderung dilakukan pada malam hari.

Ketika ditanya warga, para pekerja disebut berdalih sedang mengangkut bahan kebutuhan pokok.

Apabila keterangan tersebut terkonfirmasi melalui penyelidikan, pola itu dapat menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mendalami apakah penggunaan dalih sembako memang sengaja dilakukan guna menyamarkan aktivitas penyimpanan dan pengiriman minuman beralkohol.

Meski demikian, keterangan warga tetap perlu diuji dan dicocokkan dengan bukti lain, termasuk dokumen usaha, catatan transaksi, rekaman komunikasi, serta keterangan para pihak yang diperiksa.

Dalam perkara yang melibatkan ribuan botol minuman beralkohol, pengungkapan pola operasional menjadi penting untuk membedakan peran masing-masing pihak dan memastikan pertanggungjawaban hukum didasarkan pada bukti.

Nama Lai Chun Muncul, Polisi Perlu Telusuri Pemasok dan Pengendali Distribusi

Informasi yang dihimpun dalam perkara ini menyebut nama Lai Chun sebagai orang yang diduga menyewa gudang tersebut. Nama itu juga dikaitkan dengan dugaan aktivitas peredaran minuman beralkohol dan rokok tanpa cukai di Batam.

Namun, dugaan keterlibatan maupun peran seseorang dalam jaringan distribusi harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum. Penyebutan nama dalam informasi awal tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

Karena itu, penyidik perlu menelusuri hubungan antara penyewa gudang, dua pria yang ditemukan di lokasi, pemilik barang, pemasok, serta pihak yang diduga menerima distribusi.

Pemeriksaan terhadap invoice, surat jalan, dan telepon seluler dapat membantu mengungkap pola transaksi serta komunikasi yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain, penyidik dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengusutan Jangan Berhenti pada Penyitaan Barang Bukti

Pengungkapan 8.664 botol minuman beralkohol tanpa pita cukai menjadi langkah awal yang penting. Namun, nilai penindakan tidak semata-mata diukur dari banyaknya barang yang berhasil diamankan.

Hal yang lebih mendasar adalah kemampuan penyidik mengungkap asal-usul barang, jalur masuk ke Batam, pihak yang mengendalikan distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penelusuran juga perlu memastikan status legalitas setiap barang, dokumen pendukung, dan dugaan pelanggaran yang relevan agar proses penegakan hukum berjalan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menunggu perkembangan penyidikan Polresta Barelang. Apakah penggerebekan ini akan mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas, atau justru berhenti pada pihak yang ditemukan ketika aktivitas pemuatan barang berlangsung?

Jawabannya bergantung pada kedalaman penyidikan, keterbukaan informasi resmi, serta konsistensi aparat dalam menelusuri setiap petunjuk yang ditemukan.

Satu hal yang jelas, ribuan botol minuman beralkohol yang diamankan bukan sekadar persoalan barang tanpa pita cukai. Perkara ini juga menjadi ujian bagi penegakan hukum untuk mengungkap rantai distribusi secara menyeluruh dan memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *