banner 970x250
Polri  

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Amankan Kunjungan Presiden Senat Kerajaan Kamboja Melalui Sterilisasi Sejumlah Titik Strategis

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta – Dalam rangka mendukung pengamanan kunjungan kerja Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Unit Penjinak Bom (Jibom) melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah titik strategis pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif sebagai bentuk dukungan terhadap pengamanan VVIP, guna memastikan seluruh lokasi dalam kondisi aman dan steril dari potensi ancaman. Unit Jibom yang dikerahkan bekerja secara profesional dan terkoordinasi dengan instansi serta pihak keamanan terkait di lapangan.

banner 325x300

Sterilisasi dilaksanakan secara tertutup dan menyeluruh pada lokasi-lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian kunjungan. Seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan standar operasional pengamanan VVIP. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan benda mencurigakan ataupun ancaman lainnya. Seluruh rangkaian sterilisasi berjalan aman dan lancar.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Brimob dalam menjaga keamanan dan stabilitas selama pelaksanaan agenda kenegaraan.

“Sterilisasi yang dilakukan merupakan bagian dari langkah pengamanan VVIP yang bersifat preventif. Seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, koordinatif, dan sesuai prosedur. Kami pastikan setiap lokasi yang menjadi perhatian telah diperiksa secara maksimal,” ujar beliau.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung upaya aparat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!