banner 970x250
Berita  

RD Law Office and Partner Tegaskan Komitmen Mengawal Akses Keadilan bagi Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 9 Juni 2026 – RD Law Office and Partner menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akses keadilan bagi masyarakat melalui berbagai upaya hukum yang tersedia dalam sistem peradilan Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rd. Dadan Maryana, S.H., M.Pd., M.P.C. di tengah berlangsungnya proses gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Cibinong.

banner 325x300

Menurut Rd. Dadan, profesi advokat memiliki tanggung jawab tidak hanya mendampingi klien dalam proses hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk memperjuangkan hak-haknya di hadapan hukum.

“Advokat memiliki peran sebagai bagian dari sistem peradilan yang bertugas menjaga keseimbangan dan memastikan bahwa suara masyarakat dapat didengar melalui mekanisme hukum yang sah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang ditempuh oleh kantornya dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme, integritas, dan penghormatan terhadap proses peradilan.

Akses Keadilan sebagai Hak Konstitusional

RD Law Office and Partner menilai bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak fundamental yang harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun status hukum.

Menurut Rd. Dadan, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala dalam memahami hak-haknya atau memperoleh pendampingan hukum yang memadai ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

“Keadilan tidak boleh menjadi sesuatu yang hanya dapat diakses oleh kelompok tertentu. Sistem hukum harus mampu memberikan perlindungan dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara,” katanya.

Mendorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Selain melakukan pendampingan perkara, RD Law Office and Partner juga menilai pentingnya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mampu memahami hak dan kewajibannya secara lebih baik.

Pemahaman hukum yang memadai dinilai dapat membantu masyarakat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi permasalahan hukum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak warga negara.

“Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, semakin kuat pula budaya hukum yang sehat dan demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Rd. Dadan.

Menghormati Proses Peradilan

Dalam setiap perkara yang ditangani, RD Law Office and Partner menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penilaian akhir kepada lembaga peradilan sesuai kewenangannya.

Pihaknya percaya bahwa pengadilan merupakan forum yang tepat untuk menguji fakta, alat bukti, serta argumentasi hukum secara objektif dan berimbang.

“Kami akan terus menjalankan tugas profesi secara bertanggung jawab, menjaga integritas, dan memperjuangkan hak-hak klien melalui jalur hukum yang tersedia,” pungkas Rd. Dadan.

Tentang RD LAW OFFICE AND PARTNER

Integrity. Strategy. Justice.

RD Law Office and Partner adalah kantor hukum yang bergerak di bidang litigasi, konsultasi hukum, advokasi, dan pendampingan strategis dengan komitmen memperluas akses keadilan serta mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dipimpin oleh Rd. Dadan Maryana, S.H., M.Pd., M.P.C., kantor hukum ini aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta berpartisipasi dalam penguatan budaya hukum dan perlindungan hak-hak warga negara di Indonesia.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *