banner 970x250
Polri  

Petugas Polri Gencarkan Pengaturan Lalu Lintas di TL Penjernihan Raya Saat Jam Sibuk

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesikoma.com Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang terus berupaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah perkotaan yang memiliki intensitas aktivitas tinggi, salah satunya di kawasan Penjernihan Raya, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada sore hari, Rabu (19/11/2025) kawasan tersebut kerap mengalami peningkatan volume kendaraan seiring selesainya jam kerja, sehingga pengaturan lalu lintas menjadi langkah strategis untuk mencegah kemacetan.

Petugas Polri Aiptu Sutomo dan Bripka Rizky ditempatkan secara terkoordinasi pada Traffic Light (TL) Penjernihan Raya untuk mengatur arus kendaraan dari arah Jalan Gatot Subroto, Kompleks Perkantoran Benhil, serta jalur yang menuju kawasan permukiman dan pusat kuliner. Di titik rawan simpul kemacetan, personel Polri melakukan tindakan cepat berupa pengaturan lalu lintas.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan Upaya pengaturan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik, memastikan akses masyarakat menuju transportasi umum, area perkantoran, serta kawasan pemukiman tetap berjalan lancar dan aman.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta mendukung efisiensi perjalanan di jam puncak aktivitas masyarakat.

Polri menegaskan bahwa langkah antisipatif ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, menyesuaikan dinamika lalu lintas di kota metropolitan, ucap Haris.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!