banner 970x250
Polri  

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Kembali Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com.Jakarta – Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Pada Rabu (19/11/2025), seorang warga bernama Muji menyampaikan rasa terima kasihnya setelah mendapat pelayanan cepat dan ramah saat membuat laporan kehilangan.

“Perkenalkan, nama saya Muji. Saya pagi ini datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan kehilangan. Terima kasih untuk SPKT atas pelayanannya, kami diterima dengan baik, ramah, dan cepat. Maju terus SPKT Polda Metro Jaya,” ujarnya.

banner 325x300

Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa seluruh personel SPKT bekerja berdasarkan prinsip cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat merasa puas serta semakin percaya terhadap pelayanan kepolisian.

Sementara itu, Ka Siaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Deti Juliawati, menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama.

“Kami selalu berupaya agar setiap laporan masyarakat, khususnya terkait surat keterangan kehilangan, dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Kepuasan masyarakat menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Apresiasi masyarakat terhadap SPKT, menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis. Upaya ini sejalan dengan konsep Polri Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—yang terus diimplementasikan dalam setiap layanan kepolisian.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!