banner 970x250

Lantamal I Laksanakan Sosialisasi Hukum Kepada Prajurit Yonif 8 Marinir Pangkalan Berandan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com TNI AL, Belawan,- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal I) Laksanakan Soisalisasi Hukum kepada 66 orang Prajurit Yonif 8 Marinir, dalam rangka Latpratugas Satgas Pam Puter XXVIII Wilbar 2024, bertempat di Ruang Rapat Yonif 8 Marinir Pangkalan Brandan, Senin (06/5/2024).

Adapun materi sosialisai yakni, Penyampaian Hukum Secara Umum, KUHP, KUHAP, Larangan Perjudian Online dan Pinjaman Online, Hukum Humaniter dan Ham, serta Prosedur Penanganan Tindak Pidana di Laut. Pemateri oleh Letkol Laut (H/W) Sulastri, S.H., M.Tr. Opsla. (Kadiskum Lantamal I), Letda Laut (H) Ruslan Abdulgani, S.H. (Paur TU Diskum Lantamal I), serta Letda Laut (P) Eko Priyo Pambudi, S.H. (Paur Kumter Diskum Lantamal I) .

banner 325x300

Pada tempat terpisah, Danlantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., menyampaikan bahwa adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, agar seluruh prajurit yang tergabung dalam penugasan ini mampu berbuat sesuai dengan tugas pokok untuk menggalang dan bersatu dengan masyarakat setempat dan juga menjaga daerah perbatasan dan keutuhan dari segala bentuk ancaman yang dapat memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta sadar dan memahami tentang hukum, demi untuk diri pribadi dan tidak salah dalam bertindak, serta bijak dalam memutuskan sesuatu persoalan dan penyelesaian masalah sesuai dengan hukum yang berlaku yang akan dihadapi nantinya.

Danyonif 8 Marinir Pangkalan Brandan Letkol (Mar) Suherman, menyambut baik dan berterima kasih kepada Danlantamal I atas terlaksananya kegiatan tersebut, sebagai bekal bagi prajurit Yonif 8 yang akan bertugas.

(Dispen Lantamal I)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!