banner 970x250

DI DUGA KORBAN MALPRAKTIK, 5 JARI BAYI INI TERANCAM PUTUS

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

SD, Tangerang – 25 Januari 2025, Melalui video yang sedang menjadi sorotan masyarakat Seorang ayah asal Tangerang kini meminta perhatian serta bantuan dari pemerintah setelah anaknya diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit MHT Kejadian tersebut menambah keprihatinan keluarga, yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak rumah sakit terkait tindakan medis yang menyebabkan kondisi anaknya semakin memburuk.

“Saya tidak tahu harus ke mana lagi. Saya sudah coba komunikasi dengan pihak rumah sakit, tapi saya merasa tidak mendapatkan perhatian yang serius. Anak saya menderita, dan saya sebagai orangtua merasa sangat frustasi. Saya membutuhkan bantuan pemerintah agar kejadian ini ditangani dengan benar dan tidak ada keluarga lain yang mengalami hal yang sama,” ujar Anton (ayah korban) dengan penuh emosi.

banner 325x300

Ayah korban juga menegaskan bahwa ia telah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui jalur komunikasi dengan pihak rumah sakit, namun merasa langkah tersebut tidak memadai. Ia meminta pemerintah untuk turun tangan dan memberikan perhatian terhadap isu ini, agar penyebab kejadian dugaan malpraktik dapat diungkap dan keadilan dapat diberikan bagi anaknya.

“Saya hanya ingin keadilan. Jika memang rumah sakit atau tenaga medis yang bersangkutan salah, saya ingin mereka bertanggung jawab. Saya berharap pemerintah dapat membantu memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi yang tegas jika memang ada kesalahan yang terjadi,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, dan banyak pihak yang mendukung keluarga korban untuk mendapatkan perhatian yang lebih dari pihak berwenang. (L/R)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!