banner 970x250

Cegah Pelanggaran Hukum dan Berantas Judi Online, Staf Intelijen dan Denpomal Lanal Simeulue Sidak Gadget Prajurit

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com TNI AL, Simeulue,- Dalam menindaklanjuti Perintah Pimpinan TNI AL untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan pemberantasan permainan judi online di lingkungan TNI AL, Komandan Pangkalan TNI AL Simeulue Letkol Laut (P) Oyu Mulia Sukmana, S.T., M.T., M.Tr. Opsla., memberikan perintah langsung kepada Pasintel Lanal Simeulue Kapten Laut (P) Amir Husin Lubis beserta Dandenpomal Lanal Simeulue Kapten Laut (PM) Sukardi didampingi Danunit Intel Lanal Simeulue Letda Laut (T) Rudi Harianto melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap alat komunikasi (HP) seluruh personel Lanal Simeulue terkait dengan permasalahan judi online dan pinjaman online, bertempat di Mako Lanal Simeulue, Senin (29/07/2024).

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan Hp milik personel Lanal Simeulue sampai dengan saat ini tidak ditemukan situs judi online di hp tiap-tiap personel serta tidak ditemukan adanya personel Lanal Simeulue yang kedapatan melakukan pinjaman online.

banner 325x300

Adapun penekanan yang sangat tegas dari Danlanal Simeulue terhadap seluruh Personel Lanal Simeulue, sesuai dengan telegram Kasal No. 062/SPER/0624 tentang judi online agar tiap-tiap personel sebisa mungkin tidak terlibat dengan kegiatan judi online maupun pinjaman online. Jika kedapatan personel yang melanggar akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Berfikir sehat dan positif dalam bertindak dan sayangi keluarga merupakan dasar agar tidak terjerumus kedalam permainan judi online. Serta kepada seluruh personel Lanal Simeulue agar selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT sebagai benteng diri hal-hal tercela.

(Pen Lanal Simeulue)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!