banner 970x250

BIDPROPAM POLDA JATIM GELAR PEMULIAAN ETIKA PROFESI Polri di Polres Sumenep demi wujudkan POLRI PRESISI

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM – SUMENEP –

Personil Polres Sumenep mengikuti Kegiatan Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri, transformasi menuju Polri Yang Presisi bertempat di lapangan apel Tribrata Polres Sumenep. Selasa (23/04/2024).

banner 325x300

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim Akbp Wildan Albert.,S.I.K.,M.K.P dan diikuti oleh Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M, Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H, Para PJU dan Anggota Polri serta ASN Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M., mengatakan Kita sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan pelanggaran kepada Personil Polres Sumenep terkhusus perbaikan bagi Pers yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.

Lanjut Kapolres Sumenep mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk dan wujud kepedulian dan perhatian pimpinan kepada anggotanya, Pimpinan kita jelas menyampaikan ada reward dan Punishment Maknai kegiatan ini dengan baik disetiap arahan yang diberikan oleh Bid Propam Polda Jatim, agar dilaksanakan sebagai pedoman menjadi Personil yang baik” ujarnya.

Akbp Wildan Albert.S.I.K.M.K.P mengatakan saat memimpin apel, kehadiran dirinya bersama tim dalam rangka Mitigasi untuk tindakan pencegahan guna meminimalisir pelanggaran dengan memberikan bimbingan kepada anggota Polri terutama terkait kedisiplinan kode etik kepolisian.


Hal itu sesuai dengan tugas pokok Propam, yang bertujuan memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota di jajaran Polres Sumenep”ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Wildan Albert menyampaikan penekanan dari Kabid Propam Polda Jatim diantaranya banggalah sebagai anggota kepolisian, gunakan gampol sesuai aturan karena seragammu menunjukkan kewibawaan dinas kepolisian, jangan langgar norma norma etik yang sudah diatur kepolisian, disiplin dalam tugas, apel tepat waktu dan sikap tampang.

“Medsos sebagai kontrol tindakan kita, Wajib mengembangkan kemampuan sesuai satfungnya masing-masing, anggota reskrim tidak boleh gondrong kecuali melaksanakan tugas khusus, keluarga besar Polri wajib ikut menjaga institusi, jangan tampilkan sikap hedon, harus meningkatkan standar pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai ada pungli.

“Terakhir, tidak usah takut dilaporkan ke Propam Polres maupun Polda jika sudah sesuai aturan, baca undang undang kepolisian, KUHP dan undang undang lainnya. Jadilah Polisi petarung dan bukan pewarung.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!