banner 970x250
Daerah  

Roy Yunus Indorway: Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kota Papua Barat untuk Percepatan Pembangunan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Pelantikan pengurus Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) ini dihadiri sejumlah tokoh. Di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite I DPD Andy Sofyan Hasdam, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Dolly Kurnia, Anggota Komisi I DPR Oleh Sholeh, Anggota Komisi IV DPR Usman Husin, dan Anggota Komisi V DPR Irmawan di Ruang Komisi IV RI Gedung Kura- kura, Selasa (10/06/25).

Sebagaimana diketahui, Forkonas PP DOB mendesak pemerintah berbuat adil dengan memberikan punishment wilayah baru dengan kinerja rendah untuk kembali ke daerah induk sehingga tidak menghalangi objektifitas pembentukan wilayah baru.

banner 325x300

Dalam kesempatan ini hadir Ketua Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) PP DOB Provinsi Papua Barat Roy Yunus Indorway ST, mengatakan sangat mengapresiasi pelantikan Forkonas PP DOB yang dihadiri pengurus Forkonas PP DOB dari seluruh Indonesia, imbuhnya.

Kami khususnya dari Papua Barat tetap mendukung program pemerintah dan tetap berada dalam NKRI. Mengharapkan ke depannya Pemerintah mendukung program pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kota di Provinsi Papua Barat. Dan ini menjadi momen sangat bahagia untuk percepatan pembangunan di wilayah kami, jelas Roy.

Menurut Roy, Di Provinsi Papua Barat setidaknya ada 6 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yaitu Kabupaten Kuri Wahesa, Kabupaten Raja Moskona, kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebayar , Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Yamor. Pemerintah daerah dan gubernur Papua Barat mendukung program ini, pungkasnya.

Semua usulan calon daerah otonomi baru dari anggota Forkonas PP DOB akan diseleksi secara internal dari kelayakan anggaran, kesiapan sumber daya manusia, hingga kondisi layanan publik di daerah induk, tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!