banner 970x250
Hukum  

Bernard Warumap: Semoga Hakim MK memutuskan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan prinsip prinsip demokrasi yang ada di negara kita ini

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma, Jakarta – Ketua Bawaslu Boven Digoel provinsi Papua Selatan, Bernard Warumap hadir ke Mahkamah Konstitusi dengan gugatan perselisihan hasil pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel , Jumat 24/1/25.

Fakta Memang kami dari Kabupaten Boven digoel ada dua ( 2) jenis pokok pemohon yang di ajukan oleh dua pemohon yaitu pemohon dengan nomor perkara 255 dan nomor perkara 260 , namun perkara nomor 255 tidak di lanjut karena menurut hakim dan Kuasa Hukum pemohon dalil yang diajukan tidak memenuhi syarat standar, sehingga di tarik kembali berkas nya, sedang kan perkara nomor 260 yaitu dari pasangan calon Bupati Hengky Yaluwo dan Wakil Bupati Melkior Okaibob di lanjutan dari sidang awal pendahuluan hingga sidang lanjutan yang akan di buktikan dengan pokok permohonan yang akan disiapkan oleh para pihak yaitu pemohon, termohon pihak terkait dan keterangan Bawaslu melalui dokumen pembuktian dan keterangan yang telah di siapkan oleh semua pihak termasuk kami Bawaslu Boven Digoel yang akan di gelar pada Kamis, 30/01/2024 di jakarta nanti, “ujar Bernard Warumap di Gedung MK kepada awak media.

banner 325x300

Pokok permohonan yang di Dalil kan oleh pemohon ad 2 jenis dalil yang di ajukan ke MK diantaranya, 1) tentang syarat Calon ,dan. 2) tentang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah, namun Bawaslu tetap berprinsip bahwa pengawasan nya tetap berada pada peraturan Perbawaslu itu sendiri, contoh Perbawaslu yang kita pakai untuk pengawasan tahapan pilkada adalah Perbawaslu 9/2024 tentang tata cara pengawasan Pemilihan gubernur wakil gubernur Bupati wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota Menurutnya, Bernard mengungkapkan bahwa terkait dengan sidang pembuktian di MK melalu dalil pemohon yang di ajukan adalah hak demokrasi bagi setiap warga negara Indonesia.

Kami sebagai lembaga pengawas pemilu siap memberikan keterangan dan bukti yang dimana menjadi tugas dan tanggung jawab kita sesuai Rell di lapangan saat tahapan dan proses pilkada itu berlangsung di MK nanti “ujarnya.

Terkait dengan hasil sidang lanjutan ini kami pun tunggu hasil ketetapan MK terkait putusan sela nnti, apa dalil pemohon ini di lanjutkan ke sidang berikut apakah akan ada salah satu keputusan dismisal, kami semua tunggu keputusan hakim konstitusi (MK),.

Bernard, mengungkapkan pula terkait hasil yang dimana masyarakat berikan hak suaranya kepada salah satu calon, itu adalah suatu amanah dari rakyat Boven Digoel bahwa ini lah pilihan kita,sehingga aspirasi mereka menyalurkan melalu demokrasi ini. Jadi terkait dengan putusan hakim terhadap dalil pemohon kami sama-sama menanti agar benar-benar hakim MK memutuskan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan prinsip prinsip demokrasi yang ada di negara kita ini.

Kami semua percaya kepada hakim konstitusi (MK) saja,karena mereka adalah pengambilan keputusan tertinggi di negara Indonesia ini,” tutur Bernard Warumap di gedung MK Jakarta Pusat.  (Rika)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811