banner 970x250

Ketum DPP Ormas SNKB Tegaskan Bahwa Ormas SNKB Tidak Terlibat Dalam Dukungan Pada Paslon di Pilgb DK Jakarta

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, JAKARTA –

Merebaknya Issu keterlibatan Ormas ORMAS SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU (SNKB) yang dipimpin oleh Ustadz Bram. A. Belto, dalam Pilkada Gubernur DK Jakarta, dengan beredarnya atribut Ormas SNKB pada salah satu foto Calon Gubernur DK Jakarta, menuai kritik tajam, dari DPP SNKB.

banner 325x300
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ORMAS SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU (SNKB) Ustadz Bram. A. Belto

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ORMAS SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU (SNKB) Ustadz Bram. A. Belto, menegaskan kepada Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi DK Jakarta dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SNKB Kabupaten / Kota, agar tidak membawa Nama ORMAS SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU (SNKB) dalam politik praktis pada Pemilihan Gubernur DK Jakarta di Tahun 2024, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi yang menyatakan bahwa Ormas SNKB tidak Berafiliasi dengan Partai Politik manapun.

“Karena sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Pengurus DPP SNKB tanggal 07 Oktober 2024, DPP SNKB telah menyatakan sikap tidak mendukung Paslon yang di usung oleh koalisi Partai apapun, termasuk Paslon dari Partai PDI Perjuangan,” ungkap Ustadz Bram. A. Belto via chat Whatsapp yang dilakukan oleh awak media, terkait munculnya nama Ormas SNKB dalam mendukung salah satu Paslon Gubernur DK Jakarta, beberapa waktu lalu, Selasa, 09 Oktober 2024.

“Adapun foto salah satu pengurus DPW SNKB Provinsi DK Jakarta yang tercantum dalam Paslon No. 3 Pramono Anung dan Rano Karno adalah dukungan yang dilakukan secara perorangan,” lanjutnya mengklarifikasi temuan Wartawan.

“Apabila nantinya terbukti membawa atau mengatasnamakan Ormas SNKB, maka DPP SNKB akan memberikan Sanksi tegas dengan mengeluarkan SK pemecatan atas person tersebut,” lanjutnya tegas.

“Ormas SNKB adalah Lembaga Independen Berbadan Hukum dan memiliki hak untuk memilih Figur, namun tidak dibenarkan untuk terlibat langsung dalam politik praktis, ORMAS SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU atau disingkat SNKB melarang keras kepada Pengurus DPP, DPW, dan DPD, agar tidak bergabung dalam Partai Politik untuk memilih Paslon tertentu dan harus taat dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Organisasi,” Jelasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-3011

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

news-3011