banner 970x250
Polri  

Merajut Harapan Pasca Kebakaran, Polri Bantu Warga Urus Dokumen yang Hilang

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polri melalui Polsek Kemayoran membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Kehilangan bagi warga terdampak kebakaran di kawasan Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. Layanan tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang kehilangan atau dokumen pentingnya terbakar saat peristiwa kebakaran, Kamis (4/6/2026).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P Hutagalung S.E., S.I.K., M.Si., M.H, mengatakan kehadiran Polri di tengah warga yang tertimpa musibah merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat.

banner 325x300

“Kami ingin memastikan seluruh warga terdampak kebakaran mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis. Kehadiran Posko Pelayanan Polsek Kemayoran diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus surat kehilangan maupun kebutuhan administrasi lainnya sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat,” ujar Reynold.

Menurut Reynold, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu masyarakat dalam proses pemulihan pasca bencana. Karena itu, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terus memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan bantuan administrasi akibat kebakaran.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., mengimbau seluruh korban kebakaran yang kehilangan dokumen penting agar segera memanfaatkan layanan yang telah disediakan di Posko Polsek Kemayoran.

“Kami mengimbau warga yang kehilangan KTP, Kartu Keluarga, ijazah, buku nikah, sertifikat maupun dokumen penting lainnya agar datang langsung ke Posko Polsek Kemayoran. Petugas kami siap memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Kehilangan secara cepat dan tanpa dipungut biaya,” kata Agung.

Agung menjelaskan, surat kehilangan tersebut dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus kembali dokumen yang hilang atau terbakar akibat kebakaran. Melalui layanan tersebut, Polsek Kemayoran berharap dapat membantu meringankan beban warga sekaligus mempercepat proses pemulihan administrasi pasca musibah.

Polri berharap kehadiran Posko Pelayanan Polsek Kemayoran dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terdampak kebakaran sehingga mereka dapat segera kembali melanjutkan aktivitas dan kehidupan sehari-hari.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *