banner 970x250

UU TNI Diperkarakan ke MK oleh Dua Konsultan Hukum

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma, Jakarta, Senin 21 April 2025, 2 (dua) Orang Konsultan Hukum Noverianus Samosir, SH dengan Christian Adrianus Sihite, SH hari senin, tanggal 21 April 2025 telah mengajukan Permohonan Uji Formil atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka menyerahkan berkas permohonan Uji formil aquo di Penerimaan Perkara Mahkamah Konstitusi karena pemohon menilai adanya Hak Konstitusional yang terlanggar oleh Pembentukan serta pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yang dimana mereka menilai banyaknya aturan Hukum yang terlanggar khususnya dalam Proses pembentukan Revisi UU aquo sampai dengan Pengesahannya.

banner 325x300

Bahwa kemudian UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI tersebut jelas tidak sesuai dengan tata cara proses pembentukkan Undang- Undang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 22A UUD 1945 jo UU No.13 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 perubahan ketiga atas UU No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Noverianus Samosir, SH

READ  DAYA Gelar RUPS 2023 dan Publik Expose

Para Pemohon menilai ada
beberapa kejanggalan atau ketidakjelasan dalam pembentukan UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI tersebut antara lain ialah:

1. Perencanaan dan penyusunan pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2025.

2. Tentang Naskah Akademik, Bahwa Naskah Akademik rancangan undang-undang harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, hal ini secara jelas dinyatakan dalam Pasal 96 ayat (4) UU No. 13 Tahun 2022, yang berbunyi: “Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Naskah Akademik dan/atau Rancangan Peraturan Perundang-undang, dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.”
faktanya pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak disertai dengan naskah akademik yang komprehensif dan Naskah Akademik pembentukan UU a quo tidak bisa diakses oleh masyarakat termasuk didalamnya para Pemohon, Pasalnya naskah akademik serta draf RUU TNI harusnya disiapkan oleh DPR yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat;

READ  Astera Head Spa Dari Rene Furterer Hadir di Indonesia Untuk Kulit Kepala Sensitif dan Iritasi

3. Perencanaan dan penyusunan pembentukan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), telah mengabaikan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Antara lain Bahwa dalam Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2011 mengatur: “Dalam membentuk peraturan perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi: a. kejelasan tujuan; b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat; c. kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan; d. dapat dilaksanakan; e. kedayagunaan dan kehasilgunaan; f. kejelasan rumusan; dan g. keterbukaan.”

Dengan demikian Bahwa telah terang dan nyata, pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia telah bertentangan dengan Hak Konstitusional yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3), pasal 28D ayat (1) UUD 1945, dan melanggar Pasal 22A UUD 1945, serta melanggar tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan; artinya CACAT FORMIL atau tidak memenuhi aturan hukum sebagaimana yang diatur dalam aturan pembentukan Perundang-undangan,” tutup Christian Adrianus Sihite, SH.  (Rk)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta