banner 970x250
Polri  

Kapolsek Metro Gambir Tinjau Pos Singgah Ramadhan, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, S.H., S.I.K., M.Si., yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pamenwas) Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan pengecekan sejumlah Pos Singgah Ramadhan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Metro Gambir meninjau pos-pos yang tersebar di beberapa titik strategis. Kehadiran Kapolsek di lokasi bertujuan untuk memastikan kesiapan personel yang bertugas, baik dari unsur kepolisian, Koramil Gambir, ASN Kecamatan Gambir, serta anggota Pokdarkamtibmas. Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.

banner 325x300

Saat melakukan pengecekan, Kapolsek Metro Gambir memberikan arahan kepada petugas agar tetap waspada dan siap siaga dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi kriminalitas jalanan, tawuran, serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dari hasil pemantauan, seluruh personel yang bertugas di Pos Singgah Ramadhan dalam keadaan lengkap dan siap menjalankan tugasnya. Hingga saat ini, situasi di sekitar pos tetap aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian yang mengganggu ketertiban umum. Pengecekan pos akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas pengamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!