banner 970x250

Polsek Metro Gambir Gelar Patroli dan Sambang Tokoh Agama Sambut Imlek

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Metro Gambir melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan sambang tokoh agama di Vihara Sapta Ronggo, Jalan Petojo VIY III/68 RT.8/06, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Suyanto ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek oleh umat Konghucu. Dalam dialog bersama pengurus Vihara, Bapak Reza Darmadji, disampaikan informasi terkait kesiapan Vihara dalam melayani umat.

banner 325x300

Menurut keterangan, Vihara Sapta Ronggo akan tetap buka untuk ibadah pada 28 Januari 2025 mulai pukul 07.00 hingga 01.00 WIB, dan pada 29 Januari 2025 pukul 07.00 hingga 20.00 WIB. Jumlah umat yang diperkirakan hadir sebanyak 75-100 orang dengan kegiatan ibadah masing-masing.

Aiptu Suyanto juga mengingatkan beberapa hal penting, seperti deteksi dini potensi gangguan keamanan, pengawasan penggunaan api selama ibadah, dan memastikan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Apabila membutuhkan bantuan, masyarakat dapat segera menghubungi Bimas, Polsek, atau layanan darurat polisi di nomor 110,” ujar Aiptu Suyanto.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., turut menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang momen besar seperti Imlek.

Hingga saat ini, kondisi di sekitar Vihara Sapta Ronggo terpantau aman terkendali, dengan pengawasan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan umat dalam melaksanakan ibadah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!