banner 970x250
Polri  

Unit Samapta” Pastikan Keamanan Pemotongan Hewan Kurban di Kelurahan Kartini

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Personil Pol subsektor Kartini Polsek Sawah Besar lakukan kegiatan monitoring dan pengamanan pemotongan hewan kurban di Mushola Baiturohiim, Jalan Gang Fajar 2 RT 006 RW 008, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/6/2024).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemotongan hewan kurban sekaligus mendukung distribusi daging kepada masyarakat.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif selama kegiatan kurban berlangsung.

“Kami telah menurunkan personel Bhabinkamtibmas untuk memonitor proses pemotongan hewan kurban sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian Rumsong, curas, curat, dan curanmor di pemukiman. Sampai saat ini, situasi aman dan terkendali,” ujar Susatyo.

Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menambahkan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada hal-hal mencurigakan. Kami ingin memastikan distribusi daging kurban berjalan lancar dan tidak ada gangguan di lingkungan sekitar,” kata Rahmat Himawan.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Samapta Pol subsektor Kartini, Aipda Hendra Kurnia, juga aktif melakukan monitoring langsung dan berkoordinasi dengan Ketua Pengurus Mushola Baiturohiim, Bapak Ustad Sumantri.

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat berjalan aman, lancar, dan penuh keberkahan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!