banner 970x250
Berita  

Tukar Uang Mudah di Terminal 3 Soekarno-Hatta: Layanan Money Changer BRI untuk Wisatawan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Menjelang libur panjang, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan layanan Money Changer (MC) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan penukaran valuta asing (valas) sebelum melakukan perjalanan.

Yudha Kencana Saputra, Pimpinan Cabang BRI, menyatakan bahwa kehadiran Money Changer BRI di terminal ini merupakan upaya BRI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dan calon penumpang. Dengan layanan ini, penumpang dapat melakukan penukaran valas dengan proses yang cepat dan aman.

banner 325x300

Menurut Yudha, momen libur panjang seringkali diikuti dengan peningkatan kebutuhan penukaran valas, terutama bagi mereka yang akan bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, BRI berinisiatif menyediakan layanan di lokasi strategis seperti Bandara Soetta.

Selain kemudahan akses, BRI juga memastikan nilai tukar yang kompetitif dan layanan customer service yang siap membantu setiap transaksi. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pelanggan selama menggunakan layanan Money Changer.

Pengoperasian layanan ini juga sejalan dengan komitmen BRI dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan pariwisata nasional di masa libur panjang. Pihak bank juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Masyarakat yang membutuhkan penukaran valas diimbau untuk memanfaatkan layanan ini agar tidak mengalami kendala saat bepergian. Layanan Money Changer BRI di Terminal 3 Bandara Soetta tersedia selama jam operasional bandara untuk menjangkau sebanyak mungkin pengguna.

Dengan kehadiran Money Changer BRI, nasabah dan calon penumpang kini dapat melakukan transaksi valuta asing dengan mudah, aman, dan terpercaya di salah satu bandara tersibuk di Indonesia

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!