banner 970x250

Tradisi Ziarah Sebelum Bulan Ramadhan, Warga Berbondong-Bondong TPU

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, Jakarta – Budaya ziarah sebelum bulan puasa Ramadhan adalah merupakan kebiasaan rutinan warga Jakarta yang sudah menjadi tradisi turun temurun

Nyekar ke makam orang tua kakek atau nenek atau saudara yang sudah meninggal sebelum puasa Ramadhan adalah wujud kecintaan kepada keluarga yang sudah meninggal dunia.

banner 325x300

Hal itu juga yang menjadi alasan Rahma, peziarah makam di TPU Semper Jakarta Utara atau yang sering di sebut kawasan pemakaman daerah Budhi Dharma pada Jumat, (21/2/2025) yang sedang nyekar atau mengunjungi makam orang tua. Yakni Ibu dan Ayahnya serta beberapa kerabatnyanya yang kebetulan di makamkan di tempat yang sama di TPU tersebut.

Meski bertempat tinggal di Depok, Rahma didampingi adiknya Melan, Tante Ati dan Nona, anak dan keponakan melakukan ziarah secara bersamaan “Saya mengambil waktu nya sekarang karena kalau terlalu dekat bulan puasa nanti ramai, macet disini”. Tuturnya pada awak media indonesiakoma.com.

“Kebetulan saya juga jauh dari Depok kesini jadi biar mencegah membludak peziarah makanya saya ambil waktu sekarang” sambungnya.

“Kegiatan ziarah ini mendoakan keluarga yang sudah meninggal semoga kita beribadah puasa bisa lebih khusu’nanti kita ziarah lagi pada saat Iedul Fitri” kata ati peziarah yang lainnya.

“Dalam pandangan Islam, ziarah kubur diperbolehkan. Karena manfaat daripada ziarah kubur adalah dzikrul maut (mengingat mati). Dan berziarah kubur yang bertujuan mendo’akan orang tua dan kerabat yang sudah meninggal dunia merupakan suatu perbuatan yang baik, budaya yang baik dan perlu dilestarikan agar tetap terjaga” tutur seorang ustadz yang tak mau di sebutkan namanya.

 

red_aulia

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!