Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Gabungan unsur tiga pilar Kecamatan Kemayoran menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap parkir liar di sepanjang Jalan Kepu Timur Raya, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu pagi (16/4/2025). Operasi ini berlangsung tegas dan tanpa kompromi.
Kegiatan dimulai dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakil Camat Kemayoran, Agus Trijono, di halaman Kantor Kelurahan Kemayoran. Pasukan yang dikerahkan terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta tokoh masyarakat seperti FKDM dan LMK.
Usai apel, petugas bergerak menyisir lokasi. Kendaraan yang parkir sembarangan langsung ditindak. Trotoar yang selama ini dikuasai oleh kendaraan pribadi dan parkir liar disterilkan hingga bersih.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menyatakan operasi ini sebagai bentuk peringatan keras bagi para pelanggar.
“Tidak ada tempat bagi pelanggaran yang mengganggu keteraturan kota. Ini adalah tindakan tegas demi ketertiban dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, turut memberikan pernyataan tegas:
“Kami tidak main-main. Penertiban ini adalah bagian dari operasi penegakan hukum ruang publik. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak. Jakarta harus tertib!”
Masyarakat menyambut baik langkah tersebut. Seorang warga, Ibu Siti (42), menyatakan:
“Sudah lama kami terganggu dengan parkiran liar. Sekarang jalanan lebih lega, anak-anak pun aman saat jalan kaki. Terima kasih Pak Polisi dan semua petugas,” ucapnya.
Dengan kekuatan penuh dan kolaborasi lintas sektor, operasi berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan. Jalan Kepu Timur Raya kini kembali menjadi milik warga, bukan parkiran liar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)