banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga RW 03 Johar Baru, Imbau Cegah Tawuran Remaja

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, melaksanakan patroli dialogis dan sambang door to door ke wilayah RW 03 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/7/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut menyasar warga setempat di Jalan Johar Baru Utara III. Dalam patroli tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dengan Bapak Supriyadi dan Bapak Budi selaku warga RW 03 untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli dialogis dan cooling system untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

“Patroli dialogis ini untuk memastikan situasi tetap aman, sekaligus mengajak warga aktif menjaga lingkungannya serta mencegah remaja melakukan tawuran yang merugikan semua pihak,” ujar Kombes Susatyo.

Dalam imbauannya, Bhabinkamtibmas meminta warga untuk bersama-sama menjaga wilayah, saling memberikan informasi jika ada kejadian, melarang anak remaja nongkrong hingga larut malam, serta tidak terprovokasi ikut tawuran antar warga. Warga juga diminta segera menghubungi Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas, atau call center Polisi 110 jika terdapat gangguan kamtibmas.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari demi menjaga wilayah tetap kondusif.

“Patroli dan sambang akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi tawuran remaja,” ungkap Kompol Saiful.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!