banner 970x250

Rudi Silfa; Jaga Kebersamaan Dalam Bukber Pengurus dan Anggota GAAS

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, JAKARTA BARAT –

Pasca penyerahan Bantuan / Santunan kepada puluhan Anak Yatim di Rumah Yatim Yauma di bilangan Palmerah, Jakarta Barat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) menggelar Buka Puasa Bersama di Rumah Makan Simpang Raya, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

banner 325x300

Berbeda dengan saat pemberian santunan, dalam Buka Puasa Bersama ini dihadiri lebih banyak pengurus DPP, DPD dan DPC, dari Kota Bekasi, Tangerang Selatan dan bahkan dari Kota Bogor.

“Di kesempatan yang baik ini, saya tetap menghimbau kepada para pengurus dan anggota GAAS, agar tetap komitmen dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GAAS, agar kita semua tetap berada dalam koridor yang diperjuangkan selama ini,” ungkap Ketua Umum DPP GAAS, Rudy Silfa, SH, MM, Jumat, 29 Maret 2024.

Ketua Umum GAAS, Rudy Silfa, SH, MM

Acara Buka Puasa Bersama ini juga dihadirkan Ustadz Ghufron, untuk memberikan siraman rohani kepada Para Pengurus dan Anggota GAAS.

Dalam ceramah singkatnya, Ustadz Ghufron mengungkapkan secara singkat tentang Ungkapan Rasulullah SAW yaitu Barang siapa yang berpuasa dengan keimanan dan ikhlas menjalankannya, Allah akan menghapus dosa-dosa yang lalu, hari ini dan yang akan datang.

Ustadz Ghufron, dalam Ceramah singkat Buka Puasa GAAS

Ceramah yang disampaikan cukup singkat, namun diselingi pula dengan candaan.

Hingga menunggu waktu berbuka puasa, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab, Secara gamblang, Ketua Umum GAAS mengungkapkan harapannya agar kedepannya, semua bisa bergerak membesarkan GAAS, hingga bisa menjadi wadah para Advokat dan Aktifis yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!