banner 970x250
Polri  

Polsek Metro Gambir Gelar Patroli Kamtibmas di Petojo Utara, Antisipasi Tawuran dan Gangguan Keamanan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, Polsek Metro Gambir menggelar patroli Kamtibmas dan penyentuhan pemukiman warga di wilayah Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Maret 2025.

Patroli ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir, Aiptu Amirullah, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara, Aipda Irvan Ahmad. Kegiatan ini juga melibatkan unsur masyarakat, yakni Pokdarkamtibmas dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Petojo Utara, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan lingkungan.

banner 325x300

Tim patroli menyisir sejumlah titik rawan di tiga wilayah RW, antara lain:

RW 03: Jalan Petojo Utara 1 hingga Petojo Utara 7

RW 08: Jalan Petojo Binatu 2 hingga Petojo Binatu 5

RW 07: Jalan Sangaji hingga Jalan Kaji

Selain patroli, personel Pos Pam Singgah Ramadhan Polsek Metro Gambir juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, ketua RT, dan ketua RW setempat. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat tawuran atau menjadi korban dalam aksi tawuran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Bhabinkamtibmas Aiptu Amirullah menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Petojo Utara terpantau aman dan kondusif. Polsek Metro Gambir akan terus melakukan patroli rutin guna memastikan lingkungan tetap terkendali dan nyaman bagi masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!