banner 970x250
Polri  

Polisi Jadi Penjembatan, Sengketa Warga Kramat Berakhir Damai

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Senen bersama unsur tiga pilar Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, berhasil memediasi sengketa antarwarga melalui pendekatan kekeluargaan. Mediasi berlangsung Jumat (2/5/2025) pukul 16.00 WIB di Ruang Mediasi Kramat, Jl. Kramat Pulo Dalam II, RW 06, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.

Kasus ini melibatkan dua warga berinisial S (pihak I) dan Y (pihak II), yang berselisih akibat persoalan hutang piutang. Turut hadir dalam mediasi Lurah Kramat Agus Yachya, M.Si., Bhabinkamtibmas Aiptu Endro Cahyono, Kasatpol PP, Babinsa, Ketua RW, serta LMK setempat.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi sinergi dalam menyelesaikan masalah tanpa konflik berkepanjangan.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga penjembatan perdamaian. Ini wujud pelayanan humanis untuk masyarakat,” jelasnya.

Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan menjadi prioritas dalam setiap penanganan masalah sosial.
“Kami terus mendorong pendekatan dialog. Saat warga bisa saling memahami, damai akan selalu menjadi jalan terbaik,” ujarnya.

Salah satu warga yang hadir, Bapak R, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian dan petugas lainnya. Mediasi ini sangat membantu, semua selesai tanpa keributan,” ungkapnya.

Mediasi diakhiri dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Tidak ada proses hukum lanjutan. Situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!