banner 970x250
Polri  

Patroli Kamtibmas di Petojo Utara, Polsek Metro Gambir Antisipasi Gangguan Keamanan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Gambir menggelar patroli Kamtibmas serta penyentuhan pemukiman warga di wilayah Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapospam Ipda Giri Saloka, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir, Aiptu Amirullah, serta Unit Sabhara Patroli yang diwakili oleh Aipda Istomo. Patroli ini turut melibatkan unsur masyarakat seperti Pokdarkamtibmas dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), yang berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

banner 325x300

Tim patroli menyisir sejumlah titik strategis, termasuk Jalan Hasyim Ashari, Gajah Mada, Zainul Arifin, A.M. Sangaji, serta kawasan pemukiman di Petojo Utara dari RW 01 hingga RW 08. Selain pemantauan, petugas juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, ketua RT, dan ketua RW setempat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

Kapospam Ipda Giri Saloka menyampaikan pesan kepada warga, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran atau tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk terus menjaga ketertiban, mengawasi lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” ujar Ipda Giri Saloka.

Situasi di wilayah Petojo Utara terpantau aman dan terkendali selama patroli berlangsung. Polsek Metro Gambir akan terus melakukan patroli rutin guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!