banner 970x250
Berita  

Samuel MP Hutabarat: Duet Harry Ponto dan Patra M.Zen Perjuangkan Profesi Advokat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Pasangan Advokat nasional Harry Ponto dan Patra M. Zen deklarasi sebagai Calon Ketua Umum dan Sekjen Peradi SAI 2025-2030 di Resto Asa Menteng Jakarta (02/07/25).

Saat ini Harry Ponto dan Patra M. Zen menjadi satu-satunya pasangan yang mendeklarasikan diri. Ketua Umum PERADI SAI periode 2015-2020 dan 2020-2025 Juniver Girsang bakal tidak mencalonkan diri lagi dan bersikap netral mengayomi semua.

banner 325x300

Ditemui usai acara deklarasi, anggota Peradi SAI : Dr. Samuel M.P. Hutabarat, S.H., M.Hum., mengatakan pasangan Harry Ponto dan Patra M. Zen sudah tepat sebagai duet maut untuk memimpin Peradi SAI periode 2025-2030, imbuhnya.

Ketua Iluni FH Unpar ini meyakini duet Harry Ponto dan Patra M. Zen Peradi SAI ke depan semakin jelas arahnya. Potensi teman-teman advokat semakin dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya, bebernya.

Selain itu Samuel menyatakan setujunya reformasi RUU yang melindungi advokat dari kriminalisasi dan harus diperjuangkan oleh organisasi advokat. Semua organisasi advokat bisa satu suara melindungi profesi advokatnya, terangnya.

Samuel menyoroti keterlibatan aktif Peradi SAI dalam pembahasan RUU KUHAP, dan revisi Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat. Organisasi Advokat penting arahnya yang tidak sekadar mengejar keuntungan finansial, tetapi memperjuangkan nasib profesi advokat ke depan, tegasnya.

Samuel menambahkan dukungan terus mengalir dari berbagai tokoh senior advokat kepada Harry Ponto dan Patra M. Zen. Semoga proses transisi berjalan mulus dan elegan. Diharapkan berjalan adil dan tidak berujung perpecahan, pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!