banner 970x250
Polri  

Apel Malam Patroli Cipta Kondisi Menteng Bersama Tiga Pilar Antisipasi Kerawanan Wilayah Menteng Dan Sekitarnya

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Apel Malam Patroli Cipta Kondisi Polsek Metro Menteng Bersama Tiga Pilar Antisipasi Kerawanan Malam Hari Dan Kejahatan Jalanan. Kamis (30/01/2025)

Polsek Metro Menteng melaksanakan Apel Malam patroli Cipta Kondisi guna mengantisipasi potensi kerawanan malam hari dan kejahatan jalanan di wilayah Menteng dan sekitarnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Togaryanto, S.H., dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian, TNI dan Kecamatan yang bergerak menyusuri titik-titik rawan kriminalitas.

banner 325x300

Patroli yang berlangsung pada malam hari ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, mencegah aksi kejahatan seperti pencurian, perampasan, dan tindak kriminal lainnya yang kerap terjadi di malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di lokasi-lokasi strategis, seperti area perkantoran, pusat perbelanjaan, dan permukiman warga.

Selain itu, patroli ini juga menyasar kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, S.E, S.I.K, M.M.Tr, M.H
Dengan adanya patroli rutin ini, Polsek Metro Menteng berharap dapat menekan angka kejahatan dan memastikan lingkungan tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!