banner 970x250

Kompolnas RI Tinjau Langsung Inovasi Pendidikan Polsek Kembangan dalam Visitasi Kompolnas Award 2024*

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

*Kompolnas RI Apresiasi Program “Polisi Mengajar” di Polsek Kembangan dalam Visitasi Kompolnas Award 2024*

Jakarta Barat, Tim Komisi Kepolisian Nasional RI (KOMPOLNAS RI) mengunjungi Polsek Kembangan sebagai bagian dari rangkaian Peninjauan Visitasi Kompolnas Award Tahun 2024 untuk Polsek Terbaik di jajaran Polda Metro Jaya, Jumat, 28/6/2024.

banner 325x300

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung program unggulan Polsek Kembangan, yaitu program “Polisi Mengajar,” yang telah memberikan dampak positif signifikan bagi masyarakat setempat.

Polsek Kembangan melalui program “Polisi Mengajar” mendirikan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan mengajar anak-anak yang putus sekolah di kawasan slum area Srengseng.

Aiptu Agus Riyanto, seorang Bhabinkamtibmas Srengseng, adalah sosok di balik program ini.

Dengan dedikasi tinggi, ia menyisihkan sebagian dari gajinya untuk mendirikan TPA dan merekrut tenaga pengajar sukarela untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak yang tidak mampu.

Dalam kunjungan tersebut, Bapak H. Mohammad Dawam, anggota Kompolnas RI, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meninjau program “Polisi Mengajar” di Polsek Kembangan sebagai bagian dari penilaian Kompolnas Award Tahun 2024.

“Kami melihat langsung lokasi pengajaran di TPA Maju Bersama di Kampung Sawah Balong, RT 02/04, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Dawam saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 28/6/2024.

Selama kunjungan, Tim Kompolnas RI menerima paparan dari Polsek Kembangan mengenai program ini.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman, menjelaskan bahwa TPA Maju Bersama telah didirikan sejak tahun 2019 atas inisiatif Aiptu Agus Riyanto.

“TPA ini tidak memungut biaya dari para murid, dan seluruh pendanaan berasal dari gaji Aiptu Agus Riyanto serta swadaya masyarakat sekitar,” ujar Billy.

Kegiatan pengajaran di TPA Maju Bersama mencakup berbagai mata pelajaran, seperti matematika, agama, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, pendidikan jasmani, dan keterampilan hidup. Pengajaran dilakukan oleh relawan pengajar, termasuk Ibu Nana Rosdalina, yang dengan sukarela memberikan waktu dan tenaganya untuk mendidik anak-anak.

Selain itu terdapat anak sekolah Percaya yang menyelenggarakan Paket A setara dengan SD, Paket B setara dengan SMP dan paket C setara dengan SMA

Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chuswandari, berharap kunjungan ini dapat memotivasi seluruh anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus berinovasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Walaupun anggota Polres Metro Jakarta Barat tidak menyurutkan semangat untuk berinovasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Aiptu Agus Riyanto menjelaskan bahwa motivasinya adalah melihat anak-anak di wilayahnya mendapatkan pendidikan yang layak.

“Mereka adalah generasi masa depan bangsa dan sudah seyogyanya mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.

Kunjungan Tim Kompolnas RI yang dihadiri oleh Bapak H. Mohammad Dawam, Kompol Imam Bukhori, dan Ibu Sulva Windayani, serta beberapa pejabat dari Polres Metro Jakarta Barat diantara Kasi Was Akp Rusmiati, Kasi Humas Polres Akp Diaman Saragih dan Polsek Kembangan, menunjukkan apresiasi dan dukungan terhadap program “Polisi Mengajar.”

Program ini tidak hanya memberikan pendidikan kepada anak-anak yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berdaya saing.

Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, Polsek Kembangan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kualitas hidup yang lebih baik.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!