banner 970x250
Berita  

Kang RD Law: Jangan Biarkan Kasus Cantika Tenggelam, Kawal Sampai Tuntas!

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA — Kasus yang menimpa seorang anak bernama Cantika kembali menjadi sorotan publik. Ketua Advokasi Gardu Pulih Korban, Rd Dadan Maryana, menyerukan pentingnya penegakan hukum yang sehat, transparan, dan berkeadilan agar perkara tersebut tidak berhenti sebagai sekadar pemberitaan semata.

Dalam pernyataannya, Kang RD Law menegaskan bahwa kasus yang dialami Cantika bukan hanya tindak pidana biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang dinilai telah melukai rasa keadilan masyarakat luas.

banner 325x300

Ia meminta seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat sipil, serius mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan tuntas.

“Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai seorang praktisi hukum, tetapi sebagai seorang manusia, seorang ayah, dan seorang abdi masyarakat,” ujar Kang RD Law.

Ia menjelaskan, Gardu Pulih Korban dibentuk sebagai wadah pendampingan dan advokasi bagi korban yang membutuhkan perlindungan hukum, terutama masyarakat kecil yang kerap kesulitan memperoleh akses keadilan.

Menurutnya, kasus Cantika telah memantik keprihatinan publik karena dinilai mencerminkan masih rapuhnya rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ia menilai, jika kasus-kasus yang menyangkut perlindungan anak tidak ditangani secara serius, maka dampaknya akan semakin luas terhadap kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar statistik kriminal biasa. Ini adalah extraordinary crime atau kejahatan luar biasa,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Kang RD Law juga mengajak praktisi hukum, aktivis sosial, hingga netizen untuk tidak pasif menghadapi dugaan ketidakadilan. Menurut dia, kontrol publik sangat penting agar proses hukum tetap berada pada jalur yang benar dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti derasnya arus informasi negatif yang setiap hari dikonsumsi publik dan dinilai berpengaruh terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.

“Hari ini korbannya Cantika, besok bisa jadi anak-anak kita, adik-adik kita, atau keluarga kita,” katanya.

Melalui gerakan Gardu Pulih Korban, pihaknya memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut, termasuk memastikan dukungan masyarakat berupa doa maupun donasi benar-benar digunakan untuk pemulihan korban dan perjuangan memperoleh keadilan.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan keadilan bagi Cantika agar perjuangan para korban tidak berjalan sendirian.

“Atas nama kemanusiaan, mari kita kawal kasus ini sampai tuntas. Gardu Pulih Korban: Pulih, Bangkit, Menang! Salam Keadilan!” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *