banner 970x250

Jabatan Dandenpomal Lanal Bintan Diserahterimakan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., memimpin jalannya Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Lanal Bintan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Mako Lanal Bintan, Jalan Jenderal Sudirman No.10, Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Sabtu (16/03/2024).

Sertijab Dandenpomal Lanal Bintan dari pejabat lama Mayor Laut (PM) Jusak N.A Pardede, S.S., M.Han., diserahterimakan kepada Mayor Laut (PM) Hanis Aldian, diawali dengan acara Penyumpahan Pejabat Baru, Penandatanganan Berita Acara Sertijab dan Pakta Integritas, Penanggalan dan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan, serta ditutup dengan Laporan Resmi Serah Terima Jabatan.

banner 325x300

Selesai Upacara Serah Terima Jabatan, dilanjutkan acara pemberian cindera mata dari Komandan Lanal Bintan kepada Mayor Laut (PM) Jusak N.A Pardede, S.S., M.Han. Dalam acara tersebut Komandan Lanal Bintan mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan sesuatu yang sangat wajar dan merupakan bagian dari pembinaan personel. Apa yang telah dilaksanakan dan dikerjakan oleh Mayor Laut (PM) Jusak N.A Pardede selama di Lanal Bintan telah memberikan karya yang terbaik atas semua loyalitas dan dedikasinya selama ini, untuk itu sebagai Komandan Lanal Bintan “Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih atas semua yang telah dilakukan”.

Turut hadir dalam acara tersebut, PgS. Palaksa Lanal Bintan Mayor Mar Yuda Bakti, Pasops Lanal Bintan Mayor Laut (P) Eko Adi Susanto, Pasintel Lanal Bintan Mayor Laut (P) Mugiyono, Ka. Akun Lanal Bintan Mayor Laut (S) Andi Arwin M., S.E., serta diikuti oleh perwakilan Prajurit Lanal Bintan.

(Pen Lanal Bintan)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!