banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Satkamling di Pasar Baru, Antisipasi Tawuran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat — Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Polsek Sawah Besar melalui jajaran Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Satkamling RW 007, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jumat (13/6/2025) malam.

 

banner 325x300

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Bambang S, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru. Dalam sambangnya, ia bertemu dengan warga sekaligus pengurus Satkamling, Bapak Taryanto.

 

Kepada warga, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas terkait potensi gangguan keamanan seperti tawuran, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kebakaran lingkungan. Warga juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kegiatan sambang ini sebagai bagian dari strategi pendekatan humanis kepada masyarakat.

 

“Kehadiran anggota di tengah masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman. Satkamling harus diaktifkan sebagai garda terdepan keamanan lingkungan,” ujarnya

 

Senada, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menekankan pentingnya sinergi antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama.

 

“Kami terus dorong agar masyarakat lebih proaktif dalam menjaga lingkungannya. Satkamling adalah bentuk nyata partisipasi warga dalam menjaga Kamtibmas,” tutur Rahmat.

 

Kegiatan sambang ini berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Sawah Besar juga menyatakan akan terus meningkatkan patroli dialogis serta memperkuat koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!