banner 970x250

IP-KI Jakarta Utara Resmi Daftarkan Diri Legalitas Ke Kesbangpol

banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, Jakarta Utara, 12 Maret 2025 – Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Utara resmi mendaftarkan legalitas organisasinya ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Walikota Jakarta Utara, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Penyerahan berkas legalitas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC IPKI Jakarta Utara, Djuli Asnawi, didampingi Bendahara Merry Butar serta jajaran pengurus lainnya. Berkas tersebut diterima oleh Ibu Erna, perwakilan dari Kesbangpol Jakarta Utara, yang sekaligus menyerahkan surat tanggapan atas laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) IPKI di wilayah Jakarta Utara.

banner 325x300

Dalam pernyataannya, Ketua DPC IPKI Jakarta Utara Djuli Asnawi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen IPKI untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa, khususnya di Jakarta Utara.

“IPKI adalah organisasi yang berlandaskan pada semangat perjuangan dan nasionalisme. Dengan didaftarkannya legalitas ini, kami ingin memastikan bahwa IPKI DPC Jakarta Utara dapat menjalankan program-programnya secara resmi dan turut serta dalam upaya membangun masyarakat yang lebih baik. Kami berharap dapat bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung nilai-nilai kebangsaan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Djuli Asnawi.

Proses pendaftaran ini menandai langkah maju bagi IPKI Jakarta Utara dalam memperkuat eksistensinya sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, kebangsaan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan legalitas yang jelas, IPKI siap untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi warga Jakarta Utara.

 

red_auliaulfa

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!