banner 970x250
Berita  

Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Ketua BAZNAS RI Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama Kementerian P2MI

Avatar photo
Kiri : Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kanan : Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
banner 120x600
banner 468x60

IDONESIAKOMA.COM, JAKARTA –

Kamis, 06 Maret 2025, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang saat ini, dimasa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berubah menjadi Kementerian dengan nama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang dipercayakan kepada Abdul Kadir Karding, menandatangani Nota Kesepahaman bersama Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Universitas Terbuka (UT), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KP3A), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), dan Badan Pusat Statistik (BPS) di kantor KP2MI, Jl. MT. Haryono, jakarta Selatan.

banner 325x300

Dalam kesempatan yang diberikan oleh Panitia Pelaksana, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, mengungkapkan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) adalah hal yang sangat luar biasa, dimana BAZNAS diberikan kesempatan besar dalam Pemberdayaan Buruh Migran yang ada di luar Negeri.

“Apa yang dilakukan oleh BAZNAS dengan mengumpulkan Zakat di Indonesia, masih jauh dari target yang diharapkan, sementara itu ratusan Ribu Buruh Migran yang beragama Islam yang berada di luar negeri hampir tidak tersentuh sama sekali, sehingga hal ini merupakan peluang besar bagi Pekerja Migran agar dapat menyalurkan Zakat nya kepada yang berhak,” lanjut Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

“Lebih daripada itu, kehadiran Baznas di satu sisi juga diharapkan dapat membantu para Pekerja Migran untuk bisa meningkatkan kapasitas dan kemampuannya, yang tentunya akan dibantu oleh program-program yang ada di BAZNAS,” lanjutnya lagi.

“Sehingga diharapkan ketika Pekerja Migran sudah ingin menetap kembali di Indonesia, BAZNAS dapat memberikan bantuan untuk peningkatan kualitas kehidupan mereka di tanah air, baik pendidikan, permodalan dan lainnya,” ungkapnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!