Brebes – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HATI KITA Kabupaten Brebes, telah resmi ditunjuk sebagai pemantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Brebes Tahun 2024. Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya sertifikat resmi oleh KPU Kabupaten Brebes dengan Nomor: 1083/03.2-Kt/3329/2024.
LSM HATI KITA, yang memiliki badan hukum berdasarkan Putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000058.AH.01.08 Tahun 2020, kini siap melaksanakan perannya dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan transparan dan demokratis. Perwakilan pengurus LSM HATI KITA yang sudah mendapatkan mandat, secara langsung menerima sertifikat tersebut di kantor KPU Brebes.(18/11).
Ketua LSM HATI KITA, Bagus Handoko menyampaikan bahwa fokus utama pemantauan LSM HATI KITA adalah mendeteksi potensi kecurangan, khususnya mengingat adanya kondisi calon tunggal dalam Pilkada Brebes 2024. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi ini agar dapat berjalan dengan jujur dan adil,” ujarnya.
Dengan peran penting ini, LSM HATI KITA diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Brebes. Kegiatan pemantauan akan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan difokuskan pada tahap-tahap krusial seperti kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan hasil akhir suara.(iemzet*)