banner 970x250
Berita  

Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, INDONESIAKOMA.COM –

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi. Lokasi kebakaran berada di lahan gambut yang berbatasan dengan kawasan Hutan Lindung seluas sekitar 17 ribu hektare.

banner 325x300

Raja Antoni mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena lahan gambut yang terbakar memiliki kedalaman sekitar 4 meter. Menurutnya, api di lahan gambut tidak mudah dipadamkan karena bara dapat bertahan di bawah permukaan meski api di atasnya telah terlihat padam.

“Tadi teman-teman yang injak ini di bawahnya bisa jadi masih ada api, panas. Dan dengan kejadian ini sekali lagi kita mengimbau agar tidak ada kejadian lain, kejadian di tempat lain yang gambut terbakar,” kata Raja Antoni saat meninjau lokasi karhutla di kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026).

Menhut Raja Antoni mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Raja Antoni menilai tindakan yang terlihat sepele dapat menimbulkan dampak luas apabila terjadi di lahan gambut.

“Betapa hal yang sepele yang mungkin tidak terpikirkan memiliki implikasi luas. Tapi ternyata apabila tidak diantisipasi, tetap dilakukan, maka kebakaran semacam ini terjadi,” ujarnya.

Terkait penyebab kebakaran, Raja Antoni menyebut dugaan awal dari masyarakat mengarah pada kemungkinan adanya orang yang berkebun dan meninggalkan puntung rokok. Namun, dia menegaskan penyebab kebakaran masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian dan penegak hukum.

Di sisi lain, Menhut Raja Antoni mengapresiasi peran Masyarakat Peduli Api (MPA) yang bergerak cepat menemukan titik api dan berkoordinasi dengan Manggala Agni Kementerian Kehutanan, TNI, serta Polri. Disebutkan terdapat sekitar 40 anggota MPA yang selama ini berperan dalam membantu pengendalian karhutla di wilayah tersebut.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *