banner 970x250
Polri  

Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Dan Idul Fitri Di Wilayah Tanah Abang

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama malam takbir idul Fitri 1446 H/2025 M, tiga pilar Tanah Abang melakukan apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Minggu (30/3/2025) sore hari.

 

banner 325x300

Maksud dan tujuan apel untuk kesiapsiagaan personel gabungan Polsek, Koramil, Kecamatan dan stakeholder lainnya dalam rangka pengamanan malam takbir idul Fitri 1446 H / 2025 H, ucap Haris.

 

Total kuat siaga pada saat apel 225 Personel terdiri dari Polsek, Koramil, Kecamatan dan stakeholder lainnya.

 

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, S.H.,SIK.,M.H mengatakan pengamanan malam takbir idul fitri merupakan salah satu upaya untuk memastikan kesiapan kita memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan idul fitri.

 

Para personel yang hadir dalam apel tersebut diberikan arahan dan petunjuk mengenai tugas-tugas mereka selama pengamanan malam takbir.

 

Ada beberapa titik yang dianggap potensi gangguan keamanan di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Pintu Air Petamburan. Ada beberapa panggung yang didirikan warga setempat sehingga bisa menyebabkan kemacetan.

 

Masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbir Idul fitri di masjid atau musholla secara khitmad, ucap Haris.

 

Lebih lanjut secara tegas dikatakan kapolsek melarang peserta takbir keliling membawa senjata tajam, minuman keras, petasan, kembang api dan barang lainnya yang bisa membahayakan keselamatan orang lain.

 

Dalam hal ini juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro agar kita saling sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif selama idul fitri, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan malam takbir dengan aman dan tentram.

 

Apabila ada kendala hubungi Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *