banner 970x250
Berita  

Aktivitas Pelabuhan di Jembatan 4 Barelang Disorot, Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Pengawasan Mencuat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

BATAM, INDONESIAKOMA.COM –

Aktivitas bongkar muat barang di sebuah pelabuhan yang berada di kawasan Jembatan 4 Barelang, Batam, menjadi perhatian publik. Operasional pelabuhan yang disebut-sebut milik seorang oknum penegak hukum bernama Syarif itu menuai sorotan setelah muncul dugaan belum adanya kejelasan terkait legalitas operasional serta dokumen pengiriman barang yang keluar masuk melalui lokasi tersebut, Kamis (9/7/2026).

banner 325x300

Pantauan di lokasi pada malam hari menunjukkan sejumlah truk lori roda 10 dan mobil boks keluar masuk kawasan pelabuhan untuk mengangkut barang yang selanjutnya dimuat ke kapal. Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan izin operasional pelabuhan maupun dokumen pengiriman barang yang digunakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang sumber di lokasi bernama Hasan, pelabuhan tersebut disebut milik Syarif, sedangkan pengelolaan barang dilakukan oleh seseorang bernama Ali. Namun, Hasan mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai status perizinan operasional maupun tujuan pengiriman barang.

“Saya di sini hanya mengawasi lori. Kalau untuk izin operasional dan izin pengiriman bisa ditanyakan kepada Pak Syarif sebagai pemilik pelabuhan dan Pak Ali yang mengelola barang,” ujarnya.

Mengenai jenis barang yang dikirim, Hasan mengaku tidak mengetahui secara pasti. Berdasarkan informasi yang diterimanya, barang-barang tersebut merupakan kebutuhan pokok atau sembako.

Selama tim media berada di lokasi, aktivitas bongkar muat disebut sempat terhenti. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat pelabuhan yang beroperasi tanpa kejelasan izin berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Sejumlah warga berharap instansi terkait, seperti Bea Cukai Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta aparat kepolisian segera melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap legalitas operasional pelabuhan beserta dokumen pengiriman barang yang melintas melalui jalur tersebut.

Menurut warga, pengawasan yang ketat dan transparan diperlukan agar seluruh aktivitas bongkar muat dan distribusi barang berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mengenai izin operasional pelabuhan maupun dokumen pengiriman barang masih terus dilakukan.

Rwdaksi juga memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sementara itu, desakan masyarakat agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pelabuhan tersebut terus menguat demi menjamin kepastian hukum serta keamanan jalur distribusi barang di kawasan Barelang.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *