banner 970x250

Patroli Cipta Kondisi Malam dan Penerapan Strong Points untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pagi:

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma – Jakarta Pusat – Guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh AKP Hilal Sugiarto, Selaku Perwira Pengendali bersama gabungan piket fungsi, melakukan kegiatan patroli cipta kondisi di sejumlah lokasi strategis. Di wilayah Hukum Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari (05/02/2025), pukul 00.15 WIB.

 

banner 325x300

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari menjelang pagi. Kegiatan ini juga mencakup penerapan strong points di titik-titik rawan yang dapat menimbulkan kerawanan keamanan, seperti kawasan permukiman, tempat umum, serta lokasi yang sering menjadi tawuran dan sasaran kejahatan.

 

Patroli ini dilakukan secara rutin dengan melibatkan anggota kepolisian dari piket masing-masing unit dan menggunakan kendaraan patrolling mobile untuk memastikan kelancaran operasional. Selain itu, personil juga melakukan patroli strong points di sejumlah titik seperti di Jalan Kramat Pulo Gundul, Jalan Kampung Rawa Sawah dan di Perempatan Kota Paris Jalan Baladewa serta di Jalan Protokol Letjend Suprapto.

 

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan jalanan, perkelahian, aksi premanisme, serta kegiatan kriminal lainnya yang biasanya lebih intens terjadi pada malam hari dan dini hari. Selain itu, dengan adanya patroli dan penerapan strong points, masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalani aktivitas mereka, baik di rumah maupun di luar rumah.

 

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, kegiatan patroli ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif serta menurunkan angka kejahatan di wilayah yang dilalui patroli, terutama menjelang pagi hari yang biasanya menjadi titik rawan bagi gangguan keamanan dan ketertiban.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!