banner 970x250

DIDUGA OKNUM POLISI DAN KEJAKSAAN KRIMINALISASI ADVOKAD

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – indonesiakoma.com

Beberapa waktu lalu, nama POLRI tercoreng karena pembunuhan keji yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. KAPOLRI berjanji akan benahi anak buahnya, pangkas mereka yang korup dari kepala sampai buntut, katanya. Begitu juga dengan Jaksa Agung, setelah kejadian Joko Chandra yang melibatkan Jaksa nakal yang dihukum penjara, Burhanudin berjanji akan babat habis jaksa-jaksa nakal.

banner 325x300

Sayangnya, lagi-lagi POLDA METRO JAYA dan KEJATI DKI JAKARTA, kembali
membuat ulah dengan mengkriminalisasi Advokat, dan disinyalir berpihak pada konglomerat pengembang properti. Dr. Ike Farida, S.H., LL.M. adalah konsumen yang membeli unit apartemen milik Pakuwon Group yang sejak tahun 2012 membayar lunas. 8 Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap memihaknya dan menghukum Pakuwon Group untuk serahkan unit dan sertifikat kepemilikan. Bukannya taat pada putusan, Pakuwon justru mengkriminalisasi Ike ke PMJ. Tidak puas atas profesionalisme
Penyidik PMJ, Kamaruddin Simanjuntak mengadu ke BARESKRIM MABES POLRI,
yang menyatakan Ike TIDAK BISA DIPIDANA dan KASUS HARUS DIHENTIKAN, termasuk CEKAL terhadapnya. Namun, pada Jumat 26 Juli 2024, Kasubdit dan Kanit Unit 5 Subdit 4 Jatanras Reskrimum PMJ membangkang, dengan dalih atas permintaan Kejati DKI Jakarta, mereka mengepung kantor kuasa hukum Ike hingga tengah malam.
Kali ini PERADI tidak bisa diam, kriminalisasi terhadap Advokat harus dihentikan, para Advokat akan menuntut pangkas oknum PMJ dan Kejati yang nakal dan busuk, tegakkan hukum dan hentikan tebang pilih. Bersama ini Kami mengundang teman-teman Jurnalis untuk meliput aksi demo yang akan dilakukan oleh 1.000 orang ADVOKAT di KEJAKSAAN TINGGI DKI Jakarta & POLDA METRO JAYA pada:

HARI/TANGGAL : Selasa, 30 Juli 2024
PUKUL : 09.00 WIB s.d. selesai
TITIK AKSI : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya

Kami percaya bahwa tanpa bantuan dan dukungan teman-teman media masa, keadilan dan penegakan hukum yang bebas KKN tidak bisa kita capai. Mari bersama kita basmi oknum nakal di PMJ dan Kejati, kita buang pengembang nakal yang kerap rugikan masyarakat. Untuk itu, kami tunggu kehadirannya!

 

red_aulia

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!