banner 970x250

4,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Lanal TBA, Bukti Kuat Sinergitas Aparat Negara

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com TNI AL, Tanjung Balai,- Wujud nyata komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika ditunjukkan melalui sinergi lintas institusi di wilayah Tanjung Balai Asahan. Bertempat di Markas Komando Lanal Tanjung Balai Asahan, telah dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.500 gram, Kamis (12/06/2025).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr. Opsla., CTMP., bersama Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., Kepala BNNK Tanjungbalai Henry Pahala Marbun, S.E., M.M, Kepala BNNK Asahan Supangadi, S.Pd., serta perwakilan dari Dandim 0208/AS, Kapolres Tanjungbalai, Kejari Asahan, dan PN Asahan.

banner 325x300

Dalam proses pemusnahan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih yang telah dicampur dengan cairan pembersih (wipol) oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara. Setelah melalui proses netralisasi kimia, limbah narkotika tersebut kemudian ditanam kedalam tanah guna memastikan tidak ada sisa yang dapat dimanfaatkan kembali.

Pemusnahan ini dilakukan secara serentak dan virtual (vicon) dalam rangkaian kegiatan nasional bertajuk “Rakyat Bangkit Melawan Narkoba”, dihadiri oleh Menko Polhukam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, dan perwakilan dari Komisi III DPR RI, serta para Pejabat TNI-POLRI.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika lainnya, termasuk 2 (dua) ton narkoba hasil penggagalan penyelundupan di Perairan Kepulauan Riau.

(Pen Lanal TBA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!