banner 970x250
Polri  

Antisipasi Tawuran dan Sahur Keliling, Polisi Gelar Pos Pantau Ramadhan di Cempaka Putih

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Pos Pantau Ramadhan untuk mengantisipasi potensi tawuran dan kegiatan sahur keliling yang dapat mengganggu ketertiban. Pos pantau tersebut didirikan di depan Wisma Maros, Jl. Cempaka Putih Tengah 17, Kelurahan Cempaka Putih Timur, pada Sabtu (1/3/2025) pukul 22.00 WIB sampai dengan dini hari.

Dalam kegiatan ini, sejumlah personel gabungan diterjunkan, terdiri dari anggota kepolisian, FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), dan Pokdar Kamtibmas. Mereka bertugas untuk memantau situasi dan memastikan keamanan warga yang menjalankan ibadah Ramadan.

banner 325x300

Adapun personel yang terlibat antara lain:
– Aiptu Susilo
– Aipda Rasminto
– Aipda Wisnu S
– Bripka Rinipto Mukti
– Dasrul (FKDM)
– Slamet (Pokdar)
– Yanto (Pokdar)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan.

“Kami berupaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi tawuran remaja dan aksi sahur keliling yang berpotensi menimbulkan gangguan,” ujar Susatyo.

Selain melakukan patroli dan pemantauan, petugas di Pos Pantau Ramadhan juga akan melakukan pendekatan kepada warga untuk mengedukasi pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci.

Dengan adanya pos pantau ini, diharapkan situasi di wilayah Cempaka Putih dan sekitarnya tetap aman dan kondusif selama Ramadan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!