banner 970x250

Di Kawasan Bundaran HI Patroli Tiga Pilar Hadir Memberikan Himbauan Kamtibmas Masyarakat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Patroli Tiga Pilar Menteng Hadir Di Kawasan Bundaran HI Jalan Mh. Thamrin Menteng Jakarta Pusat Antisipasi Kerawanan Dan Kejahatan Jalanan. Jumat (24/01/2025)

Patroli tiga pilar Kecamatan Menteng kembali hadir di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan serta kejahatan jalanan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama pada malam hari. Patroli ini melibatkan sinergi antara unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, yang secara bersama-sama berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

banner 325x300

Selain melakukan pengawasan untuk mencegah tindak kriminalitas, patroli ini juga diisi dengan kegiatan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pejalan kaki di sekitar kawasan tersebut. Himbauan tersebut meliputi pesan-pesan untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, menjaga barang berharga dengan baik, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas keamanan terdekat.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, S.E, S.I.K, M.M.Tr, M.H
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di kawasan strategis Bundaran HI, yang menjadi salah satu ikon utama Jakarta Pusat sekaligus pusat keramaian. Kehadiran patroli tiga pilar juga menjadi bukti nyata kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga stabilitas dan ketentraman wilayah.

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!